Update RKUD Jabar 5 Mei 2026: Penerimaan Rp37,39 Miliar, Saldo Kas Capai Rp623,58 Miliar
CIAMIS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 5 Mei 2026.
Penerimaan Daerah Tembus Rp37,39 Miliar
Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp37.397.752.545. Rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak kendaraan bermotor: Rp22.596.774.200
* Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp13.792.511.200
* Pajak air permukaan: Rp136.517.300
* Pajak alat berat: Rp16.654.000
* Opsen pajak mineral bukan logam dan batuan: Rp26.353.948
* Retribusi daerah: Rp131.752.450
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp697.189.447
Pengeluaran Daerah Rp18,18 Miliar
Sementara itu, total pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp18.185.985.176, dengan rincian:
* Belanja barang dan jasa: Rp13.172.977.444
* Belanja modal: Rp5.013.007.732
Saldo Kas Daerah Capai Rp623,58 Miliar
Dengan komposisi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp623.580.981.763.
Pemerintah berharap keterbukaan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7636406329455824135



