PENYATUAN HALAMAN GEDUNG SATE TAK HILANGKAN FUNGSI JALAN | KDM MURKA LIHAT KESEMRAWUTAN
Pembangunan proyek penyatuan halaman Gedung Sate kini memasuki tahap intensif dengan fokus utama pada integrasi infrastruktur jalan tanpa menghilangkan fungsi transportasi publik. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan nilai estetika wajah Ibu Kota Jawa Barat sekaligus memperluas area terbuka publik di kawasan bersejarah tersebut.
Dalam peninjauan langsung ke lokasi, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menekankan bahwa desain baru ini akan menyatukan area yang sebelumnya terpisah oleh Jalan Diponegoro menjadi satu kesatuan halaman Gedung Sate yang utuh. Sebagai kompensasi, arus lalu lintas akan dialihkan melalui jalur baru yang melingkar, yang direncanakan lebih lebar dan tertata demi menjamin kelancaran arus kendaraan.
Pihak pelaksana proyek menargetkan pengerjaan fisik selesai pada awal Agustus, sehingga pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, kawasan ini sudah dapat dinikmati masyarakat dengan wajah baru yang lebih asri.
Sorotan Terhadap Estetika dan Ketegasan Satpol PP
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, KDM menyampaikan kritik terhadap kondisi kesemrawutan di sekitar area Monumen Perjuangan dan jalur-jalur utama kota. Ditemukan banyaknya tumpukan sampah, trotoar yang tidak terawat, hingga keberadaan tunawisma yang tidur di fasilitas umum.
KDM meminta adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik yang megah harus dibarengi dengan pemeliharaan lingkungan yang disiplin.
“Pekerjaan harus dilakukan dengan serius, standar kerjanya harus tinggi, jangan sampai jalanan kotor karena aktivitas proyek. Ban kendaraan proyek harus dibersihkan sebelum keluar ke jalan umum agar tidak mengotori estetika kota,” tegas KDM saat melihat operasional alat berat di lapangan.
Penataan PKL dan Parkir Liar
Guna mendukung visi Kota Bandung sebagai “Ibu Kota Periangan” yang bersih, instruksi khusus diberikan kepada jajaran Satpol PP untuk bertindak tegas terhadap parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya, terutama di area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau titik-titik kumuh dan memastikan setiap sudut kota, terutama yang berada di bawah kewenangan provinsi maupun kota, mendapatkan perhatian yang sama dalam hal kebersihan dan ketertiban.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=dAJSVCIXrio



