Gebrakan Sosial KDM di Jabar: Siswa SMK Wajib Magang 10 Bulan hingga Larangan Pesta Nikah Pakai Utang Rentenir
BANDUNG – Selain membedah target infrastruktur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meluncurkan serangkaian gagasan revolusioner terkait reformasi sosial dan pendidikan. Kebijakan ini dirancang untuk membongkar akar kemiskinan struktural yang masih membelenggu masyarakat Jawa Barat.
Hapus Budaya “Raja Semalam”: Nikah di KUA untuk Cicil Rumah
Salah satu poin paling tajam yang disampaikan KDM adalah kritik terhadap tradisi masyarakat menengah ke bawah yang memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah. KDM memaparkan hasil risetnya yang menunjukkan banyak warga terjebak pinjaman rentenir atau “Bank Emok” dengan bunga hingga 25 persen hanya untuk hajatan, yang pada akhirnya memicu kemiskinan panjang.
Sebagai solusi, KDM merencanakan kebijakan di mana izin keramaian untuk pernikahan akan dievaluasi ketat. Warga yang mengajukan izin harus mengisi formulir asal-usul dana. Jika dana berasal dari utang atau menggadaikan sawah, aparat tidak akan memberikan izin dan menyarankan pernikahan sederhana di.
“Pemerintah akan merenovasi KUA, menyiapkan ruang akad yang mewah, kursi pengantin, bahkan baju pengantin gratis. Awal pernikahan tidak boleh dibebani utang. Uangnya lebih baik untuk DP rumah. Jangan jadi raja satu malam tapi sengsara sepanjang masa,” ujar KDM dengan nada persuasif.
Revolusi SMK: Wajib “Nongkrong” di Industri 10 Bulan
Di sektor pendidikan, KDM menyoroti dua masalah krusial: ancaman kekurangan guru akibat pensiun massal tanpa rekrutmen yang seimbang, dan ketertinggalan fasilitas praktik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk memastikan lulusan SMK terserap pasar kerja, KDM menginstruksikan perombakan kurikulum. Siswa kelas 3 SMK wajib mengikuti program magang langsung di perusahaan selama 10 bulan penuh.
“Daripada anak-anak bergumul di sekolah dengan teknologi dan alat praktikum yang tertinggal, lebih baik mereka distandbaikan (‘nongkrong’) di industri. Ini mengurangi beban biaya pendidikan dan memastikan industri mengenal langsung calon tenaga kerjanya,” papar KDM.
Penanganan TBC, Kawin Kontrak, dan Citra Perempuan Jabar
KDM juga menyentuh penyelesaian isu-isu sosial dan kesehatan dasar. Terkait tingginya angka TBC dan Lepra, ia menegaskan bahwa pengobatan medis tidak cukup tanpa perbaikan sanitasi. Ia merancang intervensi patungan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk membedah rumah tidak layak huni beserta sanitasinya.
Lebih jauh, KDM menyoroti isu eksploitasi perempuan. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memperketat pendataan warga yang bekerja ke luar pulau, guna mencegah mereka terjerumus menjadi Pekerja Seks Komersial terselubung atau Pemandu Lagu (PL) yang merusak citra Jawa Barat.
Hal serupa ditekankan untuk wilayah Bogor dan Cianjur, di mana praktik “kawin kontrak” masih marak. KDM menuntut kepala daerah setempat untuk menindak tegas masalah ini karena bertentangan dengan label religius yang dipegang teguh oleh masyarakat Jawa Barat.
Melalui integrasi kebijakan sosial, pendidikan, dan infrastruktur yang radikal ini, KDM menargetkan dalam lima tahun ke depan, kemiskinan ekstrem di Jawa Barat dapat ditekan dan tidak ada lagi desa yang terisolir.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6efmt6Khx1w



