Pemprov Jabar Rilis RKUD 17 April 2026: Pendapatan Rp31,5 Miliar, Belanja Rp168,3 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Jumat, 17 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Laporan ini disampaikan dari lokasi pekerjaan pengecatan marka jalan di Jalan Setiabudi.

Pada hari yang sama, terlihat aktivitas pengecatan marka jalan yang dilakukan sepanjang ruas Jalan Setiabudi hingga perbatasan Kabupaten Bandung Barat. Proyek tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar dua minggu.

Petugas di lapangan menyampaikan bahwa anggaran pengerjaan marka jalan tersebut bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Pemerintah pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

Dalam laporan keuangan, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp31.506.034.668. Rinciannya, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp15.699.249.800, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp14.290.549.300.

Selain itu, pajak air permukaan tercatat sebesar Rp684.532.200 dan pajak alat berat sebesar Rp8.160.100. Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp32.419.898.

Penerimaan lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp175.601.900 serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp615.521.470.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah mencapai Rp168.340.351.981. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp164.986.881.556, belanja barang dan jasa sebesar Rp3.203.470.424, serta belanja modal sebesar Rp150.000.001.

Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp63.670.175.987.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat terus dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata, salah satunya melalui perbaikan dan penataan infrastruktur jalan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus tertib membayar pajak agar pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas.

“Terima kasih kepada warga Jabar yang telah taat membayar pajak. Semoga manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7629716900712385810