Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Nikah Sederhana: Hindari Utang, Fokus Masa Depan, Akan Dituangkan dalam Surat Edaran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak masyarakat, khususnya pasangan muda yang akan menikah, untuk menggelar pernikahan secara sederhana tanpa pesta besar yang berpotensi menimbulkan beban finansial.
Ajakan tersebut disampaikan Dedi saat melakukan perjalanan menuju Jonggol untuk meninjau pembangunan sekolah menengah atas negeri Jonggol sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Dedi menyoroti fenomena masyarakat yang menggelar pesta pernikahan besar dengan biaya yang tidak sedikit, bahkan hingga harus berutang atau menjual aset.
“Saya melihat banyak orang tua yang menikahkan anaknya dengan cara berutang ke sana sini, ada yang menjual sawah, pinjam ke koperasi, bank, bahkan pinjaman online. Setelah pernikahan bukan kebahagiaan yang didapat, tapi justru penderitaan,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pasangan yang memiliki keterbatasan ekonomi cukup melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa harus menggelar pesta besar. Dana yang ada, menurutnya, lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masa depan.
“Uangnya bisa digunakan untuk DP rumah, modal usaha, atau kebutuhan lain yang lebih bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga,” kata Dedi.
Ia juga menyinggung dampak jangka panjang dari beban utang akibat pesta pernikahan, termasuk adanya kasus pasangan yang terpaksa bekerja ke luar negeri untuk melunasi utang tersebut.
Dedi menegaskan bahwa ajakan ini bukan bentuk pembatasan hak pribadi, melainkan imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam merencanakan kehidupan setelah menikah.
“Lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari tapi sengsara selamanya,” ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menuangkan imbauan tersebut dalam bentuk surat edaran gubernur yang akan ditujukan kepada para camat dan kepala desa di seluruh wilayah Jawa Barat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan mendorong aparat wilayah untuk lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan pesta besar, termasuk mempertimbangkan sumber pembiayaannya.
“Kalau sumber dananya dari utang atau hasil menjual aset, sebaiknya disarankan untuk tidak membuat kegiatan besar. Cukup yang memenuhi syarat secara syariat saja,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap langkah ini dapat membantu masyarakat menghindari beban ekonomi pasca pernikahan serta mendorong pola hidup yang lebih bijak dan berkelanjutan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7629136454836358418



