Pemprov Jabar Rilis RKUD 13 April 2026: Pendapatan Rp35,9 Miliar, Saldo Capai Rp79,9 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Senin, 13 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp35.904.283.381. Penerimaan didominasi oleh pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22.268.987.100, diikuti bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp11.701.528.500.
Selain itu, pajak air permukaan menyumbang Rp173.286.856, sementara pajak alat berat tercatat sebesar Rp6.634.000. Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp857.530.000.
Penerimaan lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp143.192.200 serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp753.124.725.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp29.484.464.819. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp3.951.600.533, belanja barang dan jasa sebesar Rp25.117.359.385, serta belanja modal sebesar Rp415.504.901.
Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp79.964.094.531.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa publikasi ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7628228832998346002



