Update RKUD Jabar 27 Maret 2026: Pendapatan Rp30,5 Miliar, Belanja Rp53,5 Miliar, Saldo Tersisa Rp6,3 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 27 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp30.581.378.831.

Rincian penerimaan menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp15.568.880.400. Disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp13.938.416.400.

Selain itu, penerimaan dari pajak air permukaan tercatat sebesar Rp375.604.300 dan pajak alat berat sebesar Rp14.450.400. Retribusi daerah menyumbang Rp175.875.431, sementara lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah mencapai Rp508.151.900.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp53.567.441.507. Komponen terbesar berasal dari belanja bagi hasil sebesar Rp35.395.220.655. Selanjutnya, belanja barang dan jasa mencapai Rp18.038.943.852.

Adapun belanja pegawai tercatat sebesar Rp60.461.000, serta belanja modal sebesar Rp72.816.000.

Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berada di angka Rp6.303.413.251.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah kepada publik.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7621945126969003282