RKUD Jabar 26 Maret 2026: Pendapatan Rp25,8 Miliar, Belanja Rp47,7 Miliar, Saldo Tersisa Rp26,8 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Kamis, 26 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp25.846.299.592.
Penerimaan daerah didominasi oleh pajak kendaraan bermotor sebesar Rp15.746.563.700, diikuti bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp9.276.776.100. Selain itu, pajak air permukaan menyumbang Rp28.289.900 dan pajak alat berat sebesar Rp126.000.
Adapun penerimaan dari retribusi daerah tercatat sebesar Rp67.793.160, sementara lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah mencapai Rp726.750.732.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah mencapai Rp47.725.827.967. Belanja terbesar berasal dari belanja bagi hasil sebesar Rp23.244.217.897. Selain itu, belanja modal tercatat sebesar Rp13.424.560.832, belanja barang dan jasa sebesar Rp9.142.529.756, serta belanja pegawai sebesar Rp1.914.519.482.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp26.844.921.622.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rupiah dicatat dan setiap pembangunan diwujudkan untuk Jawa Barat istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7621551131470089480



