Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Jabar Tak Terbendung

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengungkapkan, kendaraan listrik kian massif.

Saat ini kata Dedi Taufik, jumlah kendaraan listrik roda empat sudah mencapai lima ribu kendaraan di Jabar dan roda dua sekitar 25 ribu unit di jalan.

Pertumbuhan kendaraan listrik di Jabar ini lanjut Dedi Taufik, diakuinya tidak menambah pendapatan bagi APBD. Namun hal ini harus disambut positif karena juga bakal mengurangi belanja dari APBD.

“Komposisi 20 persen R4 dan 80 persen R2. Kalau mobil listrik, tidak ada dampak ke kita. Tapi kita harus mendorong karena 2030, 30 persen pengguna di jalan raya harus EV. Tapi sisi lain mengurangi karbon, berarti ada belanja di sektor kesehatan yang harus turun,” ujar Dedi Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Dia melanjutkan, Jabar saat ini tengah menjadi percontohan untuk transisi kendaraan listrik. Dimana konversi kendaraan roda dua konvensional ke listrik tengah dimassifkan. Khususnya di daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok dan Bogor.

Kementerian ESDM lanjut dia, telah menyiapkan bengkel yang bakal melayani transformasi dari motor konvensional ke motor listrik bagi masyarakat.

Guna mendukung kenaikan jumlah kendaraan listrik, Pemprov Jabar melalui Bapenda akan memberikan relaksasi pajak pada masyarakat, supaya mau beralih ke kendaraan listrik.

“Akhir Juli ini harus terealisasi seribu motor di Jabodetabek untuk R2,” tandasnya.

Sumber : https://www.inilahkoran.id/pertumbuhan-kendaraan-listrik-di-jabar-tak-terbendung

Bapenda Jabar Siapkan Sejumlah Strategi Antisipasi Turunnya PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi, antisipasi turunnya pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan, banyak faktor yang menjadi potensi turunnya PAD pada saat ini.

Antaranya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), melemahnya pertumbuhan ekonomi dan transisi transportasi ke kendaraan listrik.

Mengingat, sumber utama PAD Jabar kata Dedi Taufik, berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebab itu Pemprov Jabar melalui Bapenda menyiapkan sejumlah strategi, supaya PAD tidak merosot tajam.

“Strateginya, kami sudah melakukan Smart Tax, edukasi pada masyarakat dan pada bulan sadar pajak, kira lakukan WA (WhatsApp) blast. Alhamdulillah (2024) ada peningkatan Rp120 miliar,” ujar Dedi Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Selain itu, Bapenda Jabar juga menyiapkan voucher potongan bahan bakar Pertamina, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak.

Serta tentunya sejumlah skema lain, supaya 10 faktor yang dapat memengaruhi pendapatan seperti demografi, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan dan lainnya, dapat diselamatkan.

“Untuk itu kita mencoba prognosis ke depan. Kita ingin menjaga posisi target pendapatan yang sudah kita tentukan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang merupakan pameran otomotif juga turut dipantau, sebagai bahan evaluasi terkait pendapatan Jabar kata Dedi Taufik.

“Daya beli meningkat enggak di kendaraan baru. (Jika tidak) Berarti kita harus antisipasi dari kendaraan belum melakukan daftar ulang (KTMDU). Itu harus kita kejar,” sambungnya.

Supaya komposisi fiskal Jabar tetap bagus, dengan 70 persen dari PAD dan sisanya 30 persen dari dana transfer pemerintah pusat.

Dimana total PAD Jabar pada 2024 sekitar Rp25 triliun yang bersumber dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok dan air permukaan.

Sementara mengenai UU HKPD, Dedi Taufik menerangkan sejatinya hal tersebut tidak memengaruhi banyak PAD Jabar. Meski dari segi nilai bakal menurun, karena porsi bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten berubah.

Dimana sebelumnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota, menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota, dinilainya tidak terlalu berdampak.

Sebab nantinya juga bakal terjadi pergeseran porsi dana bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota, menyeimbangkan APBD yang ada.

“Banprov pasti akan dikurangi. Tapi akan dilihat, karena APBD fungsinha stabilisasi dan stimulus. Kita lihat, mana ketimpangan yang tinggi. Opsi dari jumlah kendaraan kita lihat,” tandasnya.

Sumber : https://www.inilahkoran.id/bapenda-jabar-siapkan-sejumlah-strategi-antisipasi-turunnya-pad

Peninjauan Calon Rencana TPPAS Cirebon Raya

Diskusi bersama tim Zhejiang Weiming Environment Protection dari China beserta jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia di BIJB Kertajati terkait peluang investasi ‘waste to energy’ pengolahan sampah dengan teknologi insinerasi di Cirebon Raya.

Tim Zhejiang Weiming Environment Protection bersama tim Kemenko Marves RI dan jajaran Pemda Provinsi Jabar meninjau calon rencana TPPAS Cirebon Raya di Desa Walahar Kec. Gempol Kab. Cirebon.

Rakor Koordinasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilaksanakan dalam rangka pembahasan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB berdasarkan UU HKPD.

Hal positif dari pola opsen terhadap penerimaan pendapatan daerah Kabupaten/Kota akan meningkatkan kemampuan fiskal karena dana yang diterima akan lebih cepat dan lebih besar, sehingga pendanaan pembangunan akan lebih mudah dan cepat tercapai.

Untuk optimalisasi penerimaan pendapatan, khususnya dari Opsen PKB dan BBNKB dibutuhkan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang Kendaraannya Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Layanan Samsat Digital Mandiri dari Jabar Bakal Menasional

Layanan Samsat Digital Mandiri yang kini ada di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung bakal menasional. Itu setelah sejumlah daerah dikabarkan tertarik mengadopsi inovasi yang dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tersebut.

Samsat Digital Mandiri adalah pelayanan pertama di Indonesia yang memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui Samsat itu, pembayaran pajak jauh lebih mudah dan cepat.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, hal itulah yang membuat Samsat Digital Mandiri akan menasional karena telah ada beberapa daerah di Indonesia yang tertarik mengadopsi sistem pelayanan Samsat Digital Mandiri.

“Provinsi lain mendatangi kita, dari Bangka Belitung, Kepulauan Seribu, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,” ucap Dedi Taufik yang baru saja menerima penghargaan detikJabar Awards kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT.

Dedi menerangkan, hadirnya Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini saya pikir sebuah kemudahan dalam pelayanan publik, hanya 5 menit untuk (bayar pajak) yang 1 tahunan. Kemudian kita kolaborasi dengan Kemenhub, meramaikan fungsi terminal untuk sosial ekonomi di Terminal Leuwipanjang,” ujarnya.

“Makanya kita hadir dalam rangka pelayanan publik kaitan dengan Samsat Digital Mandiri ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7445624/layanan-samsat-digital-mandiri-dari-jabar-bakal-menasional

Bapenda Jabar Raih detikJabar Awards Kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat anugerah detikJabar Awards 2024 kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT. Inovasi digital dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak dari Bapenda jadi acuan penghargaan ini diberikan.

detikJabar Awards 2024 digelar di Ballroom The Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (17/7/2024). Pemberian piala diserahkan oleh Direktur Utama Transmedia Latif Harnoko kepada Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

“Pertama saya apresiasi terkait pemberian awards dari detikJabar, Bapenda masuk katagori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT,” ucap Dedi Taufik usai menerima penghargaan.

Dedi menerangkan, langkah Bapenda dalam menghadirkan integrasi layanan publik penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah yang akhirnya digunakan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting dam rangka meningkatkan pendapatan di daerah,” ujarnya.

Bapenda Jabar sebelumnya telah menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Samsat ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 dan 5 tahunan.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp. Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless.

Sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

detikJabar Awards 2024 adalah sebuah ajang penghargaan untuk figur, komunitas dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Total ada 23 penerima penghargaan yang terbagi ke dalam 5 kategori anugerah di detikJabar Awards 2024, yakni Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Komunitas Penggerak Terdepan, dan penghargaan pengabdian seumur hidup yakni Anugerah Adiluhung.

Pemberian anugerah ini akan dihadiri sejumlah tamu undangan. Seperti Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, para tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di Jawa Barat.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7444149/bapenda-jabar-raih-detikjabar-awards-kategori-integrasi-layanan-publik-berbasis-iot

Pendapatan Pajak Melesat Berkat Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang

Bandung – Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Samsat ini hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

“Konvensional kan harus ada berkas, ini cukup membawa KTP yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Kemudian dengan sidik jari dan bisa dibayar pajak kendaraan. Lebih memangkas waktu, lima menit selesai yang satu tahunan,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (15/7/2024).

“Yang lima tahunan cukup dengan 20 menit sudah selesai dan ini layanan yang perlu ditanamkan di seluruh Samsat di Jabar,” sambungnya.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Dedi mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

“Terkait layanan samsat Digital mandiri Leuwipanjang sejak soft di-launching pada 2023 dan launching 2024, tren pembayaran pajak meningkat. Ini terlihat dari Januari dari Rp 174 juta hingga Juni menjadi Rp 2,3 miliar. Dan KBM (kendaraan bermotor) meningkat dari 148 menjadi 962, berarti naik terus,” jelasnya.

Menurutnya, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir berkat kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja dengan tujuan mendekatkan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Dia juga menyebut, samsat itu jadi yang pertama di Indonesia.

“Ini diharapkan akan diadopsi oleh beberapa provinsi karena ini pertama di Indonesia. Ini kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Layanan cukup 5 menit yang satu tahunan dan yang lima tahunan yang biasa sekian jam, kita bisa tempuh dengan 20 menit sudah selesai layanan,” paparnya.

Dengan keberhasilan inovasi itu, menurutnya Samsat Digital Mandiri akan diadopsi oleh beberapa pemerintah daerah seperti Banten, Bali, Papua, Sumatera Selatan hingga Bangka Belitung.

“Ini sudah di branding jadi inovasi nasional yang akan di adopsi oleh beberapa provinsi. Yang sudah mendatangi kami Bali, Sumatera Selatan, Babel, Papua, Banten. Ini menurut saya inovasi yang kita buat dalam rangka memberikan kemudahan layanan,” ujar Dedi.

Diapresiasi Jokowi

Layanan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Pada awal Februari 2024 lalu, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.

Menurut Dedi Taufik, Jokowi mendukung penuh keberadaan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Iya sempat dikunjungi Pak Jokowi dan beliau men-support, kalau bisa disebar di seluruh Indonesia. Orang membayar pajak kan harus mudah, tidak dipersulit,” jelasnya.

Ditempatkan di Pusat Keramaian

Lebih lanjut, Dedi Taufik mengungkapkan, layanan Samsat Digital Mandiri akan disebar di seluruh wilayah di Jabar, termasuk di pusat keramaian. Menurutnya, secara bertahap, mesin Kios Samsat Digital Mandiri yang kini baru ada di Terminal Leuwipanjang, akan diperbanyak.

“Kita akan pasang di 34 samsat, di kabupaten/kota dan 2025 melakukan pengadaan Samsat Digital Mandiri bisa diintegrasikan dengan PBB dan sebagainya, bisa di mall, di pasar, di terminal. Kita harus mendekati wajib pajak dan kita mengutamakan kepuasan pelanggan,” tutup Dedi Taufik.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7439681/pendapatan-pajak-melesat-berkat-samsat-digital-mandiri-leuwipanjang

Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025

Raker Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.

Pada Raker tersebut dibahas terkait tantangan dan strategi pendapatan daerah tahun 2025 serta rencana target pendapatan dan penganggaran TA 2025 untuk kegiatan strategis dalam rangka mencapai target RPJPD 2025-2045 dan RPD 2024-2026.

Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Di Mal Pelayanan Publik Garut

Masyarakat Garut sekarang bayar pajak pajak kendaraan bermotor tahunan bisa dilakukan bersamaan dengan mengurus keperluan lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dengan nama gedung RAA Wiratanudatar VIII, MPP Garut ini tentunya akan memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu datang ke masing-masing instansi namun cukup datang ke MPP untuk melakukan pengurusan.

Ada 23 instansi dari Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pihak swasta dengan jumlah total ada 95 pelayanan. Salah satunya adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dari Samsat Garut yang berada di tenant nomor 13.

Berikut tata cara bayar pajak kendaraan tahunan di MPP Garut.

1. Silakan datang ke gedung MPP Garut dengan membawa persyaratan;
2. Hubungi petugas di pusat informasi, informasikan akan membayar pajak kendaraan / mau ke samsat;
3. Serahkan e-KTP untuk pendataan dan diberikan nomor antrian;
4. Setelah itu, langsung menuju loket 13 / Samsat;
5. Silakan tunggu panggilan sesuai nomor antrian;
6. Setelah dipanggil, serahkan e-KTP pemilik dan STNK kendaraan untuk diproses;
7. Petugas akan menginformasikan nominal pajak yang harus dibayarkan;
8. Silakan lakukan pembayaran;
9. Ambil e-KTP, SKKP / notis pajak yang baru dan STNK kendaraannya;
10. Jangan lupa lakukan pengecekan kembali terhadap e-KTP, SKKP dan STNK sebelum meninggal loket.

Optimalisasi Penelusuran KTMDU

Informasi pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui Whatsapp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818 selama bulan sadar pajak cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang kendaraannya tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Pada Rapim di Lingkungan Bapenda Jabar dilakukan pembahasan strategi lanjutan untuk mengurangi KTMDU, Senin (15/07).

Sebagai informasi, Bapenda Jabar mencanangkan bulan Juni 2024 sebagai bulan Sadar Pajak. Selama bulan sadar pajak, dilakukan pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui WhatsApp kepada Wajib Pajak (WP). Pemberitahuan ini dilakukan melalui nomor WhatsApp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818.