Rakor Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jabar

Telah berlangsung Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 di Pesona Alam Resort, Kabupaten Bogor pada Selasa-Rabu, 09-10 Mei 2023.

Dari rapat tersebut menghasilkan delapan kesepakatan. Empat di antaranya ialah Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kerjasama Pengelolaan Retribusi Parkir dan Layanan Samsat, Pengelolaan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Air Permukaan, serta Sinergi dan Peran Layanan Kesamsatan.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.