Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota Sebesar 8,2 Triliun Pada APBD Murni 2022

Pemulihan Ekonomi pasca pandemi sudah berangsur membaik, dan berdampak pada Peningkatan Pendapatan pada posisi rebound ke angka Pendapatan sebelum pandemi tahun 2019, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah di Clover Garden, Kabupaten Bandung, Jumat (23/9/2022).

Pendapatan Asli Daerah Provinsi yang disumbang dari 92 % Pajak Daerah, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota sebesar 8,2 Triliun pada APBD Murni 2022, lanjut Dedi.

 

Rakor Pendapatan Daerah yang diselenggarakan ini membahas tentang Dana Bagi Hasil dan kemandirian fiskal Kabupaten/Kota seiring dengan hadirnya UU HKPD.

Dana Bagi Hasil diharapkan membantu pembangunan di Kabupaten/Kota untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Pemaparan oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dr. Dedi Taufik, M.Si dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si mengawali Rakor yang dihadiri oleh Para Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD 27 Kabupaten Kota Se-Jawa Barat.