TINDAK LANJUT PEMANFAATAN ETLE UNTUK KTMDU

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang secara resmi diterapkan mulai tahun lalu, dilakukan sebagai terobosan Kepolisian Republik Indonesia untuk mewujudkan dan mendukung Program Kerja Kepolisian untuk penegakan Hukum dengan pemanfaatan Teknologi Informasi.

Seiring dengan hal tersebut, dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan dan Program Penelusuran Wajib Pajak yang menunggak pembayaran, Bapenda Jabar berkolaborasi dengan Mitra Kepolisian untuk melaksanakan penelusuran Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dengan memanfaatkan ETLE.

Hal ini diharapkan dapat lebih membantu proses penelusuran dengan memanfaatkan Teknologi ETLE, seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Jabar, Dr. Dedi Taufik M.Si pada pertemuan dengan Wadirlantas Polda Jabar AKBP Matrius, S.I.K., di Bapenda Jabar (21/4).

Pertemuan ini juga merupakan Tindak Lanjut dari pertemuan pertama pembahasan ETLE bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar beberapa waktu lalu.