P3DW Kabupaten Bogor Laksanakan Sosialisasi Program Triple Untung Plus 2021 Secara Hybrid

Pusat Pengelolaan Pendapatah Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Program Triple Untung Plus 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (26/10).

Sosialisasi ini merupakan sosialisasi lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 lalu.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, MA. Dalam sambutannya, Hening menyebutkan Program Triple Untung Plus 2021 merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat agar wajib pajak yang menunggak pajak mau membayar pajaknya karena akan kembali kepada pembangunan.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bogor, Drs. Deni Ardiana

Sosialisasi Program Triple Untung Plus 2021 terus dilakukan agar informasi mengenai Program ini dapat sampai ke masyarakat, hal ini tentunya agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan Program ini.

 

Kepala Bapenda Jabar memberikan sambutan secara virtual

Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bogor, Drs. Deni Ardiana

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bappenda Kab. Bogor Ibu Dellianie Ukman . S.P, M.M

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bogor, Drs. Rohana, MM sedang mensosialisasikan Program Triple Untung Plus 2021

Bidang Renbang Bapenda Jabar Selenggarakan FGD Finalisasi Kajian Road Map Pendapatan Daerah Tahun 2021 – 2025

Kepala Bapenda Jabar membuka secara virtual Focus Group Discussion Finalisasi Kajian Road Map Pendapatan Daerah Tahun 2021 – 2025 yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandung, Senin (25/10).

FGD ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Strategi Road Map Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sampai 2025.

Dalam FGD kali ini dilaksanakan pemaparan Finalisasi Roadmap Pendapatan Daerah Tahun 2021-2025 oleh Tim Road Map dari Universitas Pajajaran dan dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala Bidang Renbang, Perwakilan Kepala P3D, unsur Kepolisian, unsur PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Barat serta unsur Bank bjb selaku Bank Persepsi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bapenda Jabar, membuka kegiatan FGD secara virtual

Kabid Renbang (tengah) sebagai moderator dan narasumber dari Tim Road Map Unpad

Peserta FGD Finalisasi Road Map

E-Samsat dan Triple Untung Plus Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

Hingga awal Oktober 2021, tren transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur e-Samsat di Jawa Barat terus meningkat. Masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif. Terlebih dengan adanya Program Triple Untung Plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga 24 Desember 2021.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dr. Hening Widiatmoko, M.A., layanan E-Samsat Jawa Barat disiapkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

“Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” kata Hening kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.

Hening optimistis perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik. Juga adanya program inovatif seperti Triple Untung Plus yang menguntungkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya.

Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatannya sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor. Kemudian 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.

Lalu 2019, diperoleh pendapatan sekitar Rp406.620.726.100 dari 573.242 kendaraan bermotor. Pada 2020, diperoleh pendapatan dari 655.447 kendaraan bermotor sebesar Rp547.106.639.000. Sampai awal Oktober 2021 diperoleh pendapatan Rp429.105.618.300 dari 495.926 kendaraan bermotor, dan total keseluruhan dari e-Samsat sekitar 1.523 triliun.

E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan membayar melalui ATM Bank (bjb, BCA, dan BNI), melalui Aplikasi Sambara yang bisa diunduh di PlayStore, serta SAMSAT J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret). Samsat J’Bret merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai modern (minimarket) seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret dan pembayaran melalui aplikasi belanja online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui Teller Bank BJB dan Payment Point Online Bank (PPOB).

Sebelum membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, nasabah harus mendapatkan kode bayar lebih dulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui tiga cara yaitu aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat (0811 211 9211) atau Website Bapenda Jabar.

Setelah mendapatkan kode bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB, Bank BCA, dan Bank BNI terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan atau langsung melalui Aplikasi Sambara serta layanan Samsat J’bret.

Penukaran bukti bayar untuk proses pengesahan STNK di wilayah hukum Polda Jabar, harus membawa struk pembayaran beserta e-KTP Asli, STNK asli dan cetak bukti bayar ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar.

Sementara daerah hukum Polda Metro Jaya yaitu wilayah Bekasi, Depok, Cinere, dan Cikarang, bawa bukti pembayaran beserta e-KTP asli, STNK asli, cetak bukti bayar, dan BPKB asli/fotocopy ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya.

Untuk pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, datang ke Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong, Samsat Drive Thru dan Samsat Masuk Desa. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Sementara itu, lanjut Hening, program inovatif Triple Untung Plus merupakan program relaksasi dari Tim Pembina Samsat Jabar untuk Bebas Denda Pajak Kendaraan, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun Ke-5, Diskon Pajak Kendaraan, daan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Baru.

“Program ini dapat dimanfaatkan hingga 24 Desember 2021. Masyarakat dapat banyak keuntungan dari Program ini, terlebih bagi para wajib pajak yang sudah lama menunggak,” jelas Hening.

Sedangkan untuk wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya, Hening memastikan akan mendapat keuntungan berupa diskon mulai dari 2 hingga 10 persen. Selain itu ada juga hadiah menarik bagi wajib pajak berupa 1 sepeda ,otor 150 CC, 5 sepeda motor 110 CC, 10 tabungan BJB @Rp5 juta, dan 20 tabungan BJB @Rp1 juta.

 

Sumber: https://kabarbandung.id/e-samsat-dan-triple-untung-plus-dongkrak-penerimaan-pajak-kendaraan-provinsi-jawa-barat/

Pesta Online dan Sijaka Beres Masuk Dalam 45 Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2021,
dengan tema kompetisi “Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik yang Responsif dan Adaptif” yang diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat berpartisipasi dalam dua Inovasi, yaitu Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online (PESTA ONLINE) dan Sistem Informasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara Elektronik pada Bumdes (SIJAKA BERES).

Dua Inovasi Bapenda Jabar ini masuk ke dalam 45 Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik 2021 dan mengikuti Tahapan Seleksi Presentasi dan Wawancara, di Gedung Sate (7/10).

Kepala Bapenda Jabar, didampingi Sekretaris Bapenda Jabar, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Kepala P3DW Kota Depok II Cinere dan para inovator menyampaikan presentasi terkait dua Inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Jabar menerangkan mengenai dua Inovasi, yaitu Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online (PESTA ONLINE) dan Sistem Informasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara Elektronik pada Bumdes (SIJAKA BERES).

Sekretaris Bapenda Jabar mendampingi Kepala Badan dalam Tahapan Seleksi Presentasi dan Wawancara

Inovator Pesta Online Rina Parlina, S.I.P., M.M didampingi Kepala P3DW Kota Depok II Cinere

Inovator Sijaka Beres, Andri Wijaya, S.STP., M.M dari P3DW Kabupaten Garut.

Tahapan Seleksi Presentasi dan Wawancara KIJB 2021

 

Foto bersama TIM Bapenda Jabar usai Tahapan Seleksi Presentasi dan Wawancara