Triple Untung Dilanjutkan Hingga 31 Mei 2020

Dalam masa tanggap darurat Covid-19, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan Program Triple Untung hingga 31 Mei 2020. Program yang sejatinya berakhir pada 30 April 2020, diputuskan untuk dilanjutkan hingga 31 Mei 2020.

Hal ini berdasarkan kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/143-Bapenda/2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif Berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan bermotor Atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Masa Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Masyarakat Jawa Barat dapat menikmati Program Triple Untung, yaitu :

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pembebasan BBNKB II termasuk Bebas Denda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pembebasan Denda PKB diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses Pembayaran Pajak Tahunan dikecualikan Pembebasan untuk Pembayaran Permohonan Kendaraan Bermotor Baru, Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.

Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan

Pembebasan Tarif Progresif Pokok Tunggakan diberikan kepada masyarakat yang melakukan proses Balik Nama atas Kendaraan Kepemilikan Kedua dan seterusnya, dan masih memiliki tunggakan, maka dikenakan tarif flat sebesar 1,75%.

Program Triple Untung ini berlaku dengan syarat sebagai berikut:

  1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
  2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
  3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Bermotor Baru, Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

Mari segara kita manfaatkan progam Triple Untung ini agar kendaraan kesayangan kita dapat dipergunakan kembali dan atas nama sendiri.