Diseminasi Perubahan Perda Pajak Daerah Tentang Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi Perubahan Perda Pajak Daerah (Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, berlangsung di Hotel Swiss Bellin, Karawang, Kamis (17/10).
Kegiatan diseminasi diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kasubid Regulasi dan Kerjasama A. Irman Firmansyah H., S.H., M.Hum., dilanjutkan sambutan Kepala Bapenda Jabar yang disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dr. Drs. Dedi Sutardi, M.Pd.
Hadir sebagai narasumber Budhi Rinaldi, Sp.Psi.,M.Si (Kementerian Dalam Negeri), Yannes Martinus Pasaribu (Institut Teknologi Bandung), Ir. Joko Siswanto, MPA, DR (Institut Teknologi Bandung), Rismawati ,S.H, M.H., dari Universitas Katolik Parahyangan, Memet Slamet, SE (Kasubid Pembukuan dan Penagihan, Bapenda Jabar). Kegiatan diseminasi diikuti oleh Kepala P3D Wilayah Bogor, Kepala P3d Wilayah Purwakarta, unsur Kepolisian, dan unsur Organisasi Perangkat daerah.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dr. Drs. Dedi Sutardi, M.Pd., menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Diseminasi Perubahan Perda Pajak Daerah (Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, berlangsung di Hotel Swiss Bellin, Karawang, Kamis (17/10).

Pemaparan narasumber Budhi Rinaldi, Sp.Psi.,M.Si (Kementerian Dalam Negeri), Yannes Martinus Pasaribu (Institut Teknologi Bandung), Ir. Joko Siswanto, MPA, DR (Institut Teknologi Bandung), Rismawati ,S.H, M.H., dari Universitas Katolik Parahyangan, Memet Slamet, SE (Kasubid Pembukuan dan Penagihan, Bapenda Jabar).

[Foto A.]

[Foto B] Peserta Diseminasi Perubahan Perda Pajak Daerah (Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, mengajukan pertanyaan kepada narasumber. (Foto A dan B).