bebas bergerak bapenda jabar

Bebas Bergerak Kemana Saja, Kami Siap Melayani

Mulai bulan Agustus 2017, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengusung tema yang diberi nama Bebas Bergerak. Bebas Bergerak ini memiliki dua arti, yaitu :
1. Masyarakat Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor dan terdaftar di Provinsi Jawa Barat akan lebih mudah untuk melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ), dan melaksanakan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) melalui berbagai fasilitas yang telah dipersiapkan oleh Bapenda Jabar sehingga kemanapun mereka pergi mereka tetap akan dapat melaksanakan kewajibannya tersebut. Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut :
a. T-Samsat
Tabungan Samsat atau T-Samsat merupakan inovasi layanan pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ dengan cara diangsur melalui tabungan bank bjb. Dengan menggunakan T-Samsat maka masyarakat :
– Tidak akan lupa/terlambat membayar pajak kendaraan karena menggunakan sistem autodebet
– Ringan membayar pajak kendaraan karena dapat diangsur setiap bulan

b. Samsat Keliling (Samling)
Merupakan inovasi pelayanan pembayaran PKB, PNBP, SWDKLLJ dan pengesahan STNK yang dilakukan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yang mendatangi pemilik kendaraan yang berada jauh dari pusat pelayanan samsat. Melalui Samling maka :
– Dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan
– Mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan.

c. Samsat Gendong (Samdong)
Merupakan salah satu inovasi dari Bapenda Jabar yang berawal dari diperlukannya pembayaran PKB, PNBP, SWDKLLJ dan pengesahan STNK yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling. Petugas dari Bapenda Jabar dan Kepolisian akan membawa peralatan samsat yang telah diminimalisir sehingga masuk ke dalam tas gendong ke lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang ada di satu wilayah seperti balai RW dan balai Desa. Dengan adanya layanan samsat gendong maka pelayanan samsat akan lebih dekat kepada masyarakat sehingga akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

d. Samsat Outlet
Layanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, PNBP, SWDKLLJ dan pengesahan STNK yang tempat pelaksanaannya di sentra-sentra perbelanjaan / pusat kegiatan masyarakat. Untuk melihat lokasi samsat outlet diseluruh Jawa Barat silahkan lihat pada tautan berikut http://bapenda.jabarprov.go.id/samsat-outlet/ dan untuk samsat outlet yang bekerja sama dengan bank bjb pada tautan berikut http://bapenda.jabarprov.go.id/samsat-outlet-kcp-bank-jabar-banten/

e. Samsat Drive Thru
Layanan pembayaran PKB, PNBP, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK yang tempat pelaksanaannya memungkinkan pemilik kendaraan atau wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan. Dengan layanan drive thru ini maka pembayaran PKB lebih cepat, dan lebih praktis karena wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan dan tidak perlu memarkirkan kendaraannya.

f. Samsat Masuk Desa (Samades)
Sarana pembayaran PKB, PNBP, SWDKLLJ dan pengesahan STNK untuk masyarakat pedesaan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Layanan dapat dilakukan di kantor desa yang bekerja sama dengan samsat. Saat ini Baru ada tiga layanan samades yang tersebar di seluruh Provinsi Jawa Barat.

2. Masyarakat Provinsi Jawa Barat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor dapat lebih Bebas Bergerak melaksanakan kewajibannya dengan memanfaatkan inovasi-inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Masyarakat hanya perlu memiliki rekening di bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan pergi ke mesin ATM atau membuka layanan internet banking untuk menggunakan layanan E-Samsat Jabar. Selain menggunakan layanan E-Samsat Jabar, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Sipolin Samsat Jabar untuk gawai dengan sistem operasi android di Google Playstore. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ) kapan saja dan dimana saja mereka berada.

a. E-Samsat
E-Samsat mempermudah masyarakat dalam membayar PKB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan SWDKLLJ melalui ATM. Layanan E-Samsat ini dapat dilakukan melalui mesin ATM bank-bank yang telah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan jumlah mesin ATM lebih dari 60 ribu buah yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui E-Samsat, masyarakat sebagai wajib pajak akan mendapatkan :
– Memangkas waktu yang diperlukan untuk mengurus pembayaran pajak
– Ketepatan dalam perhitungan PKB
– Waktu pembayaran yang lebih fleksibel
Informasi lebih lanjut mengenai E-Samsat silahkan klik tautan berikut E-Samsat Jabar

b. Sipolin
Melalui Sipolin akan mempermudah masyarakat dalam mengetahui informasi yang berkaitan dengan PKB dan sekaligus dapat melakukan pembayaran PKB, PNBP, dan juga SWDKLLJ melalui aplikasi Sipolin pada smartphone berbasis Android. Melalui aplikasi Sipolin maka :
– Membantu melakukan pengecekan PKB
– Melakukan pendaftaran online WP
– Pembayaran PKB tahunan secara online (melalui sms banking dan mobile banking)
– Membantu mencari lokasi kantor-kantor Samsat terdekat.

Sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor untuk tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar PKB, SWDKLLJ, PNBP dan melaksanakan pengesahan STNK kendaraan miliknya karena Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat telah memberikan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh wajib pajak kapanpun dan kemanapun mereka pergi.