Samades, Bayar PKB di Kantor Desa
Badan Pendapatan Provinsi Jabar, Kantor Pelayanan Wilayah Pangandaran meluncurkan Samades (Samsat Desa), di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Senin (22/05/2017).
Peluncuran Samsat Masuk Desa (Samades) ini disambut hangat warga Ciganjeung yang melakukan pembayaran pajak kendaraan. Secara bergantian, warga melakukan transaksi pajak.
Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Pangandaran, Ade Irwan menjelaskan, adanya Samades ini merupakan permintaan warga karena mengaku kesulitan untuk membayar pajak kendaraan.
Meskipun ada Samsat Keliling, warga merasa ini tidaklah cukup karena tempat yang selalu berpindah-pindah membuat warga mengaku kebingungan.
“Setelah adanya Samades, diharapkan lebih mendekatkan lagi pelayanan publik terhadap pajak kendaraan. Warga bisa taat dan sadar pajak hingga proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pangandaran tidak terkendala karena pajak kendaraan bermotor,” ucap Ade Senin.
Hal senada pun diungkapkan Baur Samsat Pangandran, AIPTU Anang Tri, menurutnya, kalau mendekatkan pelayanan publik pembayaran pajak ini sudah didambakan sejak lama oleh masyarakat.
Banyak alasan, kenapa masyarakat tidak membayar pajak kendaraan, karena akses pelayanan sangat jauh.
“Kini para wajib pajak tidak harus datang ke Pangandaran. Membayar pajak bisa dilakukan di Samsat Masuk Desa (Samades) atau di Samsat Keliling (Samling) yang buka setiap hari kecuali hari libur,” tambahnya.
Itu masih di desa mana aja… Sudah adakah di desa bojong jengkol ciampea Bogor
saat ini di Kecamatan Pak.
tks~Arrie
Setiap hari kah ada di kecamatan pak?
Mohon maaf Pak,
saat ini layanan SAMADES ada di area kantor Kelurahan Sindang Barang
tks~Arrie
Berarti belum menyeluruh ke se Jabar ya pak…
Terimakasih
biasanya satu kabupaten / kota ada satu layanan SAMADES pak
tks~Arrie