Penilaian Akhir Calon Pemenang Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor

Penilaian calon pemenang Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini memasuki  babak final. Kegiatan yang telah dilaksanakan tiga bulan lalu ini telah menghasilkan 10 besar calon pemenang dari kategori Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan (CPDP), Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Penggiat atau Volunteer pajak. Penilaian bagi tingkat CPDP, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Penggiat atau Volunteer pajak dilakukan oleh Tim Independen dari kalangan perguruan tinggi yang diketuai oleh Dr. H. Memed Sueb, SE., MS, Ak., melalui survey dan wawancara secara langsung. Dari 10 calon pemenang masing-masing kategori, akan dipilih 3 terbaik yang akan menerima penghargaan. Penilaian ini akan dilakukan mulai 18 – 20 Juli 2016. Khusus bagi kategori CPDP akan dibagi menjadi tiga klasifikasi yakni kecil, sedang, dan besar.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendapatan Dadang Suharto megatakan bahwa klasifikasi tersebut bukan berdasarkan sarana dan prasana, namun berdasarkan dari jumlah Wajib Pajak (WP). “Dalam penilaian ini, kami tidak mengintervensi. Semua keputusan diberikan kepada Tim Independen,” tuturnya, Senin (18/7/2016). Dadang mengatakan bahwa seluruh CPDP telah melakukan berbagai upaya termasuk inovasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dengan baik. Namun 10 calon pemenang dari 34 CPDP Se-Jabar ini adalah yang terbaik menurut Tim Independen.

“Semua CPDP telah melalukan yang terbaik, buktinya pendapatan dari PKB di bulan Juni ini telah mencapai 55% dari target. Ini adalah pencapaian yang sangat baik disaat keadaaan ekonomi secara nasional sedang tidak baik. Hasil ini tidak lepas dari kerja keras bapak-bapak dan ibu-ibu,” ungkapnya.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pemberian Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Motor, maka para pihak yang turut membantu mensukseskan pencapaian Daerah dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan mendapatkan penghargaan, termasuk Wajib Pajak. Penghargaan yang akan diberikan kepada Wajib Pajak akan berdasarkan dari catatan pembayaran PKB. Pemenang Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 19 Agustus 2016, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke 71.