Warga Sukabumi Diharapkan Bayar PBB Tepat Waktu

 

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami membuka kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serentak di Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. Dirinya mengatakan, semua wilayah di Kabupaten Sukabumi harus lunas PBB.

Lantaran, lunas PBB berarti ikut mendorong terealisasinya pembangunan daerah dengan cepat.

”Saya sangat apresiasi kepada setiap desa yang selalu lunas PBB setiap tahunnya. Apalagi, tepat waktu, terutama kepada perangkat Desa Cisitu,” ungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Marwan, pembebanan PBB untuk setiap wilayah yang tersebar di 47 kecamatan harus dijadikan tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Sukabumi ke depan.

Pasalnya, PBB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.

“Pihak kecamatan harus mendorong setiap pemerintah desa agar lunas PBB tepat pada waktunya. Karena itu salah satu kewajibannya,” terangnya.

pembayaran PBB secara serentak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cisitu patut untuk diikuti oleh semua wilayah.

Lantaran, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB menjadi tolok ukur dalam keberhasilan capaian PBB yang sudah dicanangkan satu tahun sekali.

“Peningkatan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan. Karena, setelah kesadaran masyarakat ada, dengan sendirinya ada rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Nyalindung, Rahmat Mulyadi mengatakan, untuk target PBB Kecamatan Nyalindung pada 2016 sebesar Rp 683 juta. Dirinya optimis, target PBB pada tahun ini dapat terealisasikan sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

“Pemasukan PBB kepada pihak kecamatan baru sekian persen. Karena, target PBB untuk semua desa yang ada di Nyalindung baru diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cisitu, Tuteng Purwa mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu melunasi PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, itu sudah menjadi kewajiban dari pemerintah desa untuk melakukan pungutan PBB serta terus meningkatkan kesadaran masyarakatnya. Di samping itu juga, pihaknya juga termasuk salah satu desa yang selalu pertama lunas PBB di Kecamatan Nyalindung.

“Target PBB Desa kami, pada tahun ini sebesar Rp 47 juta. Sekarang baru masuk sekitar 60 persen dari target yang sudah ditentukan,” terangnya.

Dirinya berharap, kesadaran masyarakat Desa Cisitu setiap tahunnya dapat terus meningkat untuk membayar PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, target perolehan PBB yang dibebankan kepada setiap desa oleh pihak kecamatan itu selalu berubah. Bahkan, menurutnya setiap tahunnya selalu bertambah besar.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terus bertambah. Sebesar apa pun target PBB setiap tahunnya dapat terealisasikan dengan baik, kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi,” paparnya.

2 balasan
    • Bapenda Jabar
      Bapenda Jabar says:

      Mohon maaf untuk Pajak Bumi dan Bangunan, kewenangannya ada di Kabupaten / Kota sesuai dengan domisili. Kami di Bapenda Jabar tidak memiliki kewenangan PBB

      tks~Arrie

Comments are closed.