Operasi Terpadu, 37 Kendaraan Roda Dua Tak Bayar Pajak

Lewat Operasi Terpadu, Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat Wilayah Kota Cirebon berhasil menjaring 37 kendaraan roda dua yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jabar Wilayah Kota Cirebon, Wahyu Wibisana menyampaikan, penjaringan ini hasil dari operasi terpadu dalam rangka intensitas pajak kendaraan bermotor.

“Baru 37 kendaraan roda dua yang berhasil kami jaring untuk melakukan pembayaran pajak di tempat operasi,” tutur Wahyu, Selasa (27/10/2015).

Kegiatan operasi terpadu ini digelar selama tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama, operasi terpadi digelar di Kawasan Jl. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Hari kedua, pihaknya akan menggelar pajak kendaraabermotor di lokasi lain.

Dari kegiatan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat di Kota Cirebon untuk membayar kendaraan bermotor masih minim.

“37 kendaraan bermotor itu hasil data di lapangan. Belum termasuk temuan insidentil saat tilang polisi,” ucapnya.

Operasi terpadu ini didasari oleh SK Gubernur Jabar terkait dengan intensifikasi penerimaan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Secara keseluruhan, pendapatan pajak di Jawa Barat baru mencapai 68 persen dari target yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.