Tameng Ranmor dan Layanan yang Semakin Inovatif

Dit Lantas Polda Jabar bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat meluncurkan “Tameng Ranmor Jabar”. Tameng Ranmor ini terdiri dari enam terobosaan baru untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan bermotor di Cihampelas Walk Sabtu (05/09).

Keenam terobosan teranyar tersebut diantaranya APM online, E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat.  Di antara keenam Tameng Ranmor tersebut, tiga diantaranya merupakan program layanan online yang inovatif dan mutakhir APM Online, E-blokir dan Stiker barcode Ranmor.

Program APM online adalah aplikasi barcoding system yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data ranmor yang terintegrasi secara sistem langsung dari APM ke Polda Jabar. Bisnis proses yang dimaksud yakni pendaftaran kendaraan bermotor baru yang dilakukan langsung secara online setelah data calon pembeli kendaraan bermotor baru diterima oleh Sub/Main dealer yang akan diserahkan ke APM.

Setelah APM memiliki data calon pembeli kendaraan bermotor baru maka APM akan mengirim data calon pembeli kendaraan baru secara online lewat aplikasi sistem yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jabar. Sehingga, pelaksana pendaftaran kendaraan baru Ditlantas Polda Jabar tidak lagi secara manual melainkan dengan sistem barcode.

“APM ini meminimalisir kesalahan data pemilik kendaraan bermotor baru pada saat entry data manual yang sering terjadi sebelumnya,” jelas Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi.

Program yang kedua, yakni E-blokir, adalah proses blokir buku BPKB secara online oleh tiap-tiap Lembaga Pembiayaan. Tujuannya untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Nantinya, setiap proses pendaftaran kendaraan baru yang melalui lembaga pembiayaan, maka lembaga pembiayaan itu akan melakukan permohonan blokir kepada Pihak Kepolisian dengan mengirimkan nomor rangka kendaraan baru yang akan didaftarkan.

Secara otomatis, sistem akan langsung melakukan proses pemblokiran atas hasil validasi oleh Anggota BPKB lalu secara online dari masing-masing lembaga pembiayaan akan bisa melakukan proses pencetakan dokumen blokir secara online.

Program lainnya yakni Samsat Gendong. Ini merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Samsat Gendong ini sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua dan hanya cukup 2 petugas.

Selanjutnya Sugihardi menyebutkan, program lainnya, yakni Stiker Barcode Ranmor. Tim pembina Samsat Jabar membuat Stiker bermaterial khusus dengan ditambahkan barcode tertentu berisi data identifikasi kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak yang langsung dapat terbaca oleh aplikasi barcode scanner di smartphone.

“Para wajib pajak bakal punya Stiker barcode ranmor ini saat membayar pajak tahunan di Kantor Samsat,” terangnya.

Dengan adanya, sistem ini mempermudah identifikasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor. Juga diharapkan bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Terakhir, progam yang akan diluncurkan pada Sabtu ini, yakni mesin EDC Samsat Jabar. Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat, khususnya Dispenda dan Bank BJB ini akan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak di samsat dan mengubah proses tranksaksi tunai menjadi transaksi elektronik.

“Hal ini sangat berdampak baik dalam transparansi transaksi publik untuk mendukung program pemerintah dan membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi di samsat,” tandas Sugihardi.