Dispenda Akan Genjot PKB Hadapi Kenaikan APBD Perubahan
Plt Kadispenda Jabar Iwa Karniwa akan menggenjot lima sektor pajak, terutama pajak kendaraan bermotor (PKB), sebagai respon perubahan target pendapatan APBD dalam perubahan menjadi Rp13,311 triliun atau naik 8,97% dari APBD Murni.
Menurut dia, kenaikan target mencapai Rp1,09 triliun. Rincian pendapatannya meliputi PKB sebesar Rp 4,571 triliun, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp 5,22 triliun, PAP (Pajak Air Permukaan) Rp 48 miliar, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Rp 1,83 triliun, dan pajak rokok Rp 1,634 triliun.
Menurut dia, pungutan pajak daerah yang akan diintensifkan dalam menghadapi kenaikan target tersebut akan banyak berasal dari PKB. Pasalnya, catatan yang dimiliki Dispenda, potensi kendaraan tidak melakukan daftar ulang tersebar di Jabar sampai 31 Desember 2013 mencapai 2.478.225 kendaraan bermotor.
“Ini termasuk kendaraan pelat merah yang sampai Agustus 2014 mencapai 87.127 unit. Karena itu, koordinasi dengan seluruh pihak terkait dinilai dapat membuat potensi yang belum tergarap tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Terkait kendaraan pelat merah yang belum melakukan daftar ulang, pihaknya mengharapkan pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan pembayaran PKB di APBD 2015 masing-masing daerah.
Alokasi pembayaran ini, menurutnya, wajib dimasukan dalam daftar pengisian anggaran (DPA), serta adanya informasi jika ada kendaraan bermotor yang telah dilakukan proses lelang.
Selain PKB, pihaknya meminta sejumlah solusi terkait pelaksaan operasional pemungutan kerja daerah. Juga, ada koordinasi yang sinergis antara unsur pengelola pendapatan daerah, melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencapaian realisasi penerimaan pendapatan daerah.
“Kami berharap seluruh pihak aktif membantu pelaksanaan kegiatan intensifikasi pungutan pajak daerah yang kami lakukan,” ujarnya. (**)