Hari Raya Idul Fitri, SAMSAT Libur Satu Pekan

Mengikuti jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1435 H yang jatuh pada akhir bulan Juli, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Jawa Barat tidak akan beroperasi hingga tanggal 3 Agustus mendatang.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan pelayanan akan libur sepekan terhitung sejak tanggal 26 Juli 2014.

“Kembali beroperasi pada tanggal 4 Agustus. Ketentuan tersebut berlaku pula untuk pelayanan Samsat Outlet dan pelayanan Samsat lainnnya,” Kata Iwa.

Iwa berharap wajib pajak bisa menuntaskan kewajibannya sebelum melakukan mudik ke kampung halaman.

“Akan relatif tenang berlebaran karena sudah melakukan perpanjangan STNK atau PKB. Jadi dapat dibayar sebelum libur,” harapnya. ***