Jangan Sepelekan Absen Kehadiran

Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat terus genjot pegawainya untuk disiplin hadir tepat waktu di setiap hari kerja. Sanksi tegas pun diberikan demi tercapainya tujuan tersebut.

Menurut Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dispenda Jabar, Lina Nurlina, S.Sos., setiap pegawai harus absen tepat waktu ditempat kerjanya. Bahkan, jika pegawai yang melakukan absen di luar tempat kerjanya akan terpantau langsung dengan sistem absen elektronik yang dimiliki Dispenda.

“Contohnya, jika pegawai disalah satu kantor cabang wilayah A melakukan absen di kantor cabang wilayah B tentu akan ketahuan. Ini kita berlakukan sebagai bentuk penekanan agar tingkat kehadiran pegawai terus meningkat,” sambungnya. Bahkan menurutnya, ke depan tingkat kehadiran pegawai dapat dipantau langsung oleh pimpinan. Akumulasi keterlambatan setiap hari absen akan dihitung sama dengan tidak hadir kerja selama satu hari. “Secara individu akan terpantau. Ini adalah langkah ke depan, diharapkan dalam waktu dekat aplikasinya sudah dapat dipergunakan,” bebernya.

Menurutnya, masih adanya pegawai yang melalaikan daftar hadir atau absen akan berimbas fatal bagi dirinya sendiri. Sebab, daftar hadir tersebut penting bagi peningkatan karirnya sebagai pegawai negeri. “Memang sepele tapi fatal karena absen ini cukup penting bagi penilaian disiplin kerja seorang PNS,” pungkasnya. ***