Tag Archive for: t-samsat

Tabungan Samsat Jawa Barat. Solusi Melawan Lupa

Pajak kendaraan merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi. Pajak kendaraan merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Karena sifat pajak merupakan kontribusi wajib orang pribadi maupun badan kepada negara, maka apabila bagi yang memiliki atau yang menguasai kendaraan bermotor harus melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Meskipun merupakan suatu kewajiban untuk membayar pajak kendaraan namun pada kenyataannya masih banyak orang pribadi maupun badan yang terlambat melaksanakan kewajibannya tersebut. Beberapa faktor yang sering dijadikan alasan adalah tidak ada uang untuk membayar pajak kendaraan dan lupa tanggal akhir masa berlaku pajak.

1. Tidak ada uang untuk membayar pajak kendaraan
Seringkali masyarakat tidak mempersiapkan uang untuk membayar pajak kendaraan yang dimilikinya, padahal jarak pembayaran pajak kendaraan lebih dari cukup bagi masyarakat untuk menabung setiap bulan. Namun, hal ini hampir tidak pernah dilakukan karena biasanya jika menabung sendiri maka uang yang telah ditabung akan dipergunakan apabila ada kebutuhan mendesak.

2. Lupa Tanggal Akhir Masa Berlaku Pajak
Jangankan tanggal akhir masa berlaku pajak, tanggal ulang tahun orang terdekat pun kadang kita lupakan. Karena lupa, biasanya masyarakat tidak mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan yang dimilikinya.

Saat ini, sudah ada inovasi yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan bank bjb selaku bank persepsi Pemerintah Jawa barat. Inovasi tersebut diberi nama T-Samsat (Tabungan Samsat). Apa saja yang menjadi Keunggulan T-Samsat ini? Berikut adalah 5 keunggulannya, yaitu :
1. Terhubung secara online dengan Samsat Jabar
2. Bebas biaya administrasi dan bebas penalti
3. Pajak dapat dibayarkan dengan cara mencicil
4. Leluasa menentukan tanggal dan nominal cicilan
5. Pembayaran pajak dilakukan otomatis dengan sistem debet rekening secara tepat waktu, dan tepat jumlah

Bagaimana cara untuk mengikuti T-Samsat ini? Berikut langkah-langkahnya

Setelah mengetahui Keunggulan dan Langkah-langkah untuk mengikuti T-Samsat, sekarang saatnya mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti tabungan samsat ini. Syarat yang dibutuhkan sangat mudah, yaitu :
1. Memiliki handphone, rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb (bila tidak ada rekening dan kartu ATM, harus membuka rekening terlebih dahulu).
2. Menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku, sesuai dengan data di STNK.
3. Menyerahkan fotokopi STNK kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya melalui T-Samsat.

Nah, tunggu apalagi. Sekarang saatnya kita melawan lupa. Mari kita manfaatkan layanan yang telah disediakan untuk mempermudah hidup kita dan tentunya terhindar dari denda dan razia.

Tabungan Samsat Melawan Lupa Membayar Pajak Kendaraan

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat saat ini mencapai lebih dari 14 juta unit kendaraan, dengan 70% diantaranya dibeli melalui bantuan lembaga pembiayaan (leasing). Sebagaimana yang diketahui bahwa sebelum kendaraan dikirimkan kepada pembeli, terlebih dahulu terjadi  penandatanganan kontrak jual beli antara konsumen dengan pihak leasing. Pada perjanjian tersebut terdapat klausul yang menyatakan jumlah cicilan yang harus dibayarkan per bulan, berapa kali cicilan yang harus dibayarkan oleh konsumen, tanggal batas akhir cicilan diterima oleh pihak leasing serta denda yang harus dibayarkan oleh konsumen apabila terjadi keterlambatan pembayaran cicilan.

Karena cicilan kendaraan bermotor dilakukan setiap bulan maka seringkali masyarakat lebih ingat untuk membayar cicilan tersebut jika dibandingkan dengan melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar PKB serta membayar SWDKLLJ yang dilakukan hanya satu tahun sekali. Oleh karena itulah banyak masyarakat yang tidak mempersiapkan diri khususnya dari segi keuangan untuk membayar PKB yang dimilikinya padahal jika saja ingat masyarakat memiliki waktu kurang lebih 11 bulan untuk mempersiapkan uang guna membayar PKB.

BJB  (Bank Jabar Banten) sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat meluncurkan sebuah layanan Tabungan Samsat atau T-Samsat. Melalui T-Samsat masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor akan jauh lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya melaksanakan pengesahan STNK tahunan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Karena melalui layanan T-Samsat ini masyarakat cukup mendatangi kantor cabang bank bjb terdekat dengan domisilinya, menyerahkan fotokopi identitas diri, fotokopi STNK serta buku tabungan maupun kartu ATM bank bjb Anda kepada petugas customer service bank yang selanjutnya akan membantu untuk melakukan registrasi layanan T-Samsat. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka masyarakat akan diberikan bukti sebagai tanda bahwa proses registrasi T-Samsat telah selesai dan Anda telah terdaftar didalamnya. Selanjutnya biarkan sistem yang bekerja untuk Anda, karena bank BJB akan melakukan pembayaran PKB yang anda miliki secara otomatis melalui sistem autodebet.

Adapun persyaratan-persyaratan yang harus dimiliki bila ingin mengikuti layanan T-Samsat dari bank bjb adalah sebagai berikut :

  1. Memiliki rekening tabugan dan kartu ATM bank bjb
  2. Menyerahkan fotokopi kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor)
  3. Menyerahkan fotokopi STNK dengan catatan bahwa nama pemilik rekening bank bjb harus sama dengan nama yang tercantum dalam kartu identitas diri dan di STNK

Cukup tiga persyaratan diatas yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk langsung dapat menikmati layanan T-Samsat dari bank bjb dan langsung dapat menikmati kemudahan membayar pajak secara tepat jumlah dan tepat waktu. Tabungan samsat dari bank bjb ini memiliki keunggulan apabila dibandingkan dengan kita menabung sendiri di rumah, keunggulan layanan T-Samsat ini adalah :

  1. Terhubung secara online dengan Sistem Samsat Jabar
  2. Bebas biaya administrasi dan bebas biaya penalti
  3. Pajak kendaraan dapat dibayarkan dengan cara dicicil
  4. Lebih leluasa dalam menentukan tanggal dan nominal cicilan
  5. Pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dengan sistem autodebet rekening secara tepat waktu dan tepat jumlah

Dengan adanya layanan ini, sudah tidak alasan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat untuk lupa membayar PKB karena sekarang bayar pajak bisa dicicil.