Video Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru

Layanan pengesahan STNK setiap tahun , pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji. Samsat Drive Thru telah beroperasi dan diadakan launching pada bulan Maret 2008 oleh Bapak Gubernur Jawa Barat di halaman Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Bersamaan dengan penerimaan sertifikat ISO 9001:2000 oleh menteri pendayagunaan aparatur negara untuk pelayanan SAMSAT kota Bandung (SAMSAT BANDUNG BARAT, TENGAH DAN TIMUR).

Syarat dan Ketentuan

  1. E-KTP Asli pemilik sesuai data di STNK.
  2. STNK Asli.
  3. BPKB Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Mekanisme

1. PENDAFTARAN

  • Wajib pajak melaksanakan pendaftaran diloket roda 2 maupun roda 4
  • Pendaftaran diterima oleh petugas kepolisian untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan
  • petugas pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK

2. PENETAPAN

  • Setelah menerima berkas dari pendaftaran kemudian ditetapkan pajak dan jasa raharja
  • Bagian penetapan memeriksa kebenaran pajak dan jasa raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Bagian penetapan menyerahkan berkas kepada bagian pembayaran

3. PEMBAYARAN

  • Setelah menerima ketetapan pajak dan jasa raharja dari bagian penetapan, petugas pembayaran melaksanakan pemanggilan kepada wajib pajak untuk melaksanakan penagihan sesuai dengan SKPD
  • Setelah menerima pembayaran kemudian SKPD divalidasi sebagai tanda bukti bahwa pajak kendaraan tersebut telah diterima

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Lokasi Samsat Drive Thru

1. DRIVE THRU GARUT
Jl. Suherman No.65, Tarogong, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
2. DRIVE THRU PURWAKARTA
Jl. Laks. Laut RE. Martadinata No.38, Nagri Tengah, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta
3. DRIVE THRU CIBINONG
Jl. Jakarta-Bogor KM50 Desa Cimandala Kec Sukaraja, Kabupaten Bogor
4. DRIVE THRU SUMBER
Jl. Sunan Drajat No. 11, Sumber, Kabupaten Cirebon
5. DRIVE THRU CILEDUG
Jl. Raya Kuningan – Losari KM. 39,5, Bojongnegara, Kec. Ciledug, Kabupaten Cirebon
6. DRIVE THRU HAURGEULIS
Jl. Jenderal Sudirman No.1, Bojongnegara, Sumbermulya, Kec. Haurgeulis, Kabupaten Indramayu
7. RIDE THRU MAJALENGKA
Jl. K.H.Abdul Halim No.88, Sidamukti, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka
8. RIDE THRU BANDUNG II KAWALUYAAN
Jl. Kawaluyaan Raya, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
9. DRIVE THRU BANDUNG III SOEKARNO HATTA
Jl. Soekarno-Hatta No.528, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
10. RIDE THRU SOREANG
Jl. Gading Tutuka 1, Desa Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung
11. DRIVE THRU CIMAHI
Jl. Jend. H. Amir Machmud No.331A, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi
12. DRIVE THRU DEPOK
Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok
13. DRIVE THRU BEKASI
Jl. Insinyur H. Juanda No.302, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bekasi
14. DRIVE THRU SUBANG
Jl. K.S Tubun No.8, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang

Apabila Anda mempunyai pertanyaan, saran ataupun keluhan, silahkan hubungi Kami melalui Samsat Information Center

Untuk mengetahui Informasi mengenai besaran Pajak Kendaraan Anda, silahkan gunakan Sambara di aplikasi Sapawarga. Download di Google Play dan Appstore.