Rapat Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat

Sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat, dilaksanakan Rapat Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat secara Virtual, Kamis (21/7/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan Satgas Covid Jawa Barat.

Pembahasan mengenai kesiapan pelaksanaan Test Antigen untuk kepulangan Jamaah di Asrama Haji Bekasi, kesiapan Penatalaksanaan Jamaah Haji yang Positif Covid di setiap daerah, serta percepatan booster.

Kepala Bapenda Jabar didampingi Sekretaris Bapenda Jabar dan Kabid Pengelolaan Pendapatan mengikuti rakor secara virtual

Peresmian Ruangan Sekretariat Tim Pembina Samsat Nasional

Kepala Bapenda Jabar, Dirlantas Polda Jabar dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat sebagai Tim Pembina Samsat Jawa Barat turut menghadiri peresmian Kantor Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional secara virtual di Sambara Room Lt. II Gedung Bidang PSIP Bapenda Jabar, Kamis (21/7/2022).

Apa sih fungsi Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional ini?
1. Membantu Tim Pembina Samsat tingkat Nasional dalam penyelenggaraan kegiatan perkantoran.
2. Mendukng kelancaran tugas Pembina Samsat di seluruh Indonesia.
3. Sekretariat Pembina Samsat tingkat Nasional akan menjadi Command Center Samsat Nasional.
4. Sekretariat Pembina Samsat tingkat Nasional akan menjadi tempat koordinasi dan komunikasi terkait permasalahan dan inisiatif strategis.

Selamat atas diresmikannya Kantor Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional.

 

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jawa Barat, Dirlantas Polda Jabar dan Kepala Bapenda Jabar (kiri ke kanan)

Antusiasme Masyarakat Tinggi Terhadap Pemutihan Pajak, P3DW Kabupaten Subang Berhasil Raih 77,5 Miliar

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Subang berhasil mencatatkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 77,5 miliar rupiah selama program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari awal Juli 2022.

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa melalui Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Ahmad Zayyidin Ansori, mengatakan bahwa sampai 17 Juli 2022, Wajib Pajak yang memanfaatkan program Pemutihan Pajak sudah mencapai lebih dari 13 ribu orang, baik itu Wajib Pajak roda dua maupun roda empat.

Sampai 17 Juli 2922, Samsat Subang telah mencatat ada 1.938 kendaraan roda empat dan 11.483 kendaraan roda dua yang memanfaatkan program pemutihan ini.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 2.000 Wajib Pajak yang menunggak lebih dari satu tahun yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. “Tepatnya ada 248 kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 1.720 kendaraan” ungkap Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa persyaratan dan ketentuan untuk dapat memanfaatkan program pemutihan ini sama halnya seperti akan melakukan pembayaran PKB.

“Hanya saja, kalau sebelumnya ketika masyarakat terlambat membayar tentu akan mendapatkan denda keterlambatan, nah kalau sekarang dibebaskan. Syarat dan ketentuan tetap sama,” ujarnya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Jawa Barat, dimana Wajib Pajak kendaraan bermotor akan mendapatkan manfaat berupa:
1. Bebas denda PKB;
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan ke II (Kendaraan second);
3. Bebas tunggakan pajak tahun ke-5 bagi yang menunggak lebih dari 5 tahun.
4. Diskon PKB bagi yang membayar sebelum jatuh tempo.
5. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Ke I (kendaraan baru) sebesar 2,5%.

Program Pemutihan ini sendiri berlangsung dari 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022 sehingga masih banyak waktu yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak.

INTEGRASI DATA UNTUK PENDAPATAN

Ibu Sri Mulyani yang beberapa hari lalu dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik dunia, menyerahkan Apresiasi kepada Bapenda Jabar beserta 5 instansi lain atas dukungan terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional, di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Selasa (19/7/2022).

Penyerahan Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik bertepatan dengan Peringatan Hari Pajak Nasional Tahun 2022.

Pemerintah pusat menunjuk Provinsi Jawa Barat sebagai pilot project percontohan pelaksanaan integrasi data secara “host-to-host” dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Menurut Dedi kerja sama yang akan dijalin ini bukan hanya berkontribusi terhadap reformasi perpajakan nasional namun diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan pajak di provinsi Jawa Barat.

“Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” terang Dedi.

 

Kepala Bapenda Jabar menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia

Pemda Provinsi Jawa Barat Berikan Insentif Pajak KEK Lido

Pemda Provinsi Jawa Barat menyiapkan insentif pajak secara bertahap bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Lido, Kabupaten Bogor sebagai bagian dari komitmen mendukung upaya pemilihan ekonomi melalui pertumbuhan industri pariwisata di Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik disela kunjungan mendampingi Plh Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum ke KEK Lido Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

Kunjungan Plh Wagub Jawa Barat di KEK Lido, Jawa Barat.

Kebijakan pemberian insentif pajak ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, termasuk Gubernur Jawa Barat yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata di Jawa Barat.

Insentif pajak berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek,” ungkap Dedi.

Selain itu, Pengurangan hingga keringanan pajak juga berlaku bagi retribusi izin mempekerjakan tenaga asing.

“Retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu,” lanjut Dedi.

KOLABORASI SOSIALISASI PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DENGAN PEMKOT CIMAHI

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi, Bapenda Jabar bersama Pemkot Cimahi melaksanakan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam acara Launching Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2022 di Lapang Cibaligo Cimahi, Minggu (17/7/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bapenda Jabar, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi juga jajarannya ini merupakan salah satu upaya kolaborasi dengan stakeholders.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Jabar mengatakan bahwa Pajak merupakan tulang punggung pembangunan, termasuk pembangunan di wilayah Kota Cimahi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi wujud optimalisasi pendapatan.

Plt Walikota Cimahi sedang memberikan sambutan

Kepala Bapenda Jabar, Dr. Dedi Taufik, M.Si

Foto bersama Kepala Bapenda Jabar dengan P3DW Kota Cimahi

TETAP SEMANGAT DAN DISIPLIN BERKINERJA.

“Kita semua harus tetap semangat di Bulan Pemutihan ini. Sosialisasi terus dilaksanakan untuk pencapaian Target Pendapatan, dan tetap disiplin berkinerja” ungkap Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa pada Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar secara Hybrid, Senin (18/7).

Sekretaris Bapenda Jabar juga mengapresiasi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang sudah melaksanakan Pelayanan Sabtu dan Minggu.

Para Pegawai juga diharapkan lebih memperhatikan Presensi, baik Pagi maupun Sore.

“Tugas kita adalah melaksanakan Pelayananan sebaik-baiknya kepada masyarakat, dan menghasilkan Pendapatan sebesar-besarnya untuk Pembangunan di Jawa Barat” pungkas Indra.

Pemimpin apel pagi dari Bidang PSIP Bapenda Jabar

Peserta apel pagi di lapangan Bapenda Jabar

Talkshow Pendapatan Pajak Jawa Barat di Tengah Pandemi Covid-19

Bapenda Jabar dan PRO I RRI Bandung mengadakan Talkshow mengenai Pendapatan Pajak Jawa Barat di tengah Pandemi bertempat Kantor RRI Bandung, Kamis (14/7/2022)

Bersama Bapak Mukti Subagja.,SE.,M.Si sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar.

Inovasi Layanan Bapenda Jabar Bersinergi Membangun Jawa Barat

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjadi salah satu Narasumber di Acara Rapat Koordinasi Terbatas Jasa Raharja Semester I Tahun 2022, di Hotel Hilton Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Tema Rakortas kali ini adalah “The F.O.R.C.E” (Focus, Ownership, Resilience, Collaboration, Execution).
Kepala Bapenda Jabar memberikan pemaparan tentang Inovasi Layanan Bapenda Jabar yang bersinergi juga dengan Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat lainnya.

Kepala Bapenda Jabar memberikan paparan mengenai inovasi layanan yang ada di Bapenda Jabar

 

Kepala Bapenda Jabar memaparkan mengenai Smart Tax

Plh Gubernur Jabar Kunjungi Samsat Sukabumi

Dalam rangka Sosialisasi Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2022, Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan Kunjungan Kerja ke Samsat Kota Sukabumi, Rabu (13/7/2022).

Kunjungan Plh Gubernur Jabar ini didampingi oleh Kepala Bapenda Jabar, Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.

Selain melakukan Sosialisasi kepada Wajib Pajak yang berada di Samsat, Plh Gubernur juga memberikan doorprize kepada sejumlah Wajib Pajak yang telah melaksanakan Pembayaran Pajak Kendaraannya.

Uu mengimbau agar semua masyarakat di Jawa Barat memanfaatkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor sampai 31 Agustus 2022.