Bapenda Jabar Apresiasi PT Migas Utama Jabar Setor Dividen 105 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Migas Utama Jabar (MUJ) yang berhasil menyetorkan dividen sebesar Rp105 miliar naik dari sebelumnya hanya menyetor dividen sebesar Rp36 miliar.

“Kita undang BUMD harus direkturnya yang datang, langsung saya tagih komitmen dividen,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa mengail dividen BUMD adalah salah satu cara Bapenda untuk mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah. Terlebih dividen merupakan komitmen dari BUMD yang sudah mendapatkan suntikan modal.

Bapenda Jabar sebagai badan yang diberikan tugas untuk mengurusi pendapatan daerah, di tahun 2023 akan kembali menagih komitmen dividen dari BUMD. “Kita jadi tukang tagih, sudah jadi tugas Bapenda, ini kan uang APBD” kata Dedi.

BUMD MUJ dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kepemilikan saham 100 %. Pada awal pendiriannya MUJ diberikan amanah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan pengalihan hak pengelolaan 10 % PI pada WK ONWJ.

2023 Fokus Gali Pendapatan Selain Pajak Kendaraan Bermotor

Penerimaan dari pemanfaatan aset dan barang milik daerah menjadi perhatian khusus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pada tahun 2023. Bapenda ingin kedua aspek itu mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, Bapenda telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah yang dikelola Bapenda.

“Kami berharap tahun 2023 tidak ada lagi aset yang tidur, semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah,” ucap dia pada Rabu, 4 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, meski realisasi pendapatan di semua sektor rata-rata di atas 100 persen, namun ada beberapa sektor yang ada capaiannya masih belum 100 persen. Dia meyakini tahun ini capaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan.

“Alhamdulillah rata-rata keberhasilannya di atas 100 persen, tapi, ada beberapa yang persentasenya di angka sekira 95 persen. Dari kinerja memang sudah baik, tapi tahun depan akan kami evaluasi agar mencapai target optimal,” kata dia.

Beberapa pendapatan yang masih perlu ditingkatkan pencapaiannya antara lain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau deviden BUMD, Realisasi pada tahun 2022 mencapai Rp468 miliar dari target Rp470 miliar atau sekira 99 persen.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD, tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen,” ucapnya.

Selebihnya, pada tahun 2023, dia fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat adalah Rp32,7 triliun. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD.

700 Ribu Wajib Pajak Manfaatkan Sambara Untuk Bayar Pajak Secara Online

Sambara, Samsat Mobile Jawa Barat merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat.

Khususnya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, dan Jasa Raharja, dalam meningkatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Jawa Barat.

Melalui Inovasi ini Masyarakat bisa secara cepat dan mudah dalam melakukan kewajiban dalam membayar Pajak Kendaraan Tahunan.

Samsat Mobile Jawa Barat atau Sambara merupakan Inovasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang berupa Aplikasi Smartphone berbasis Android.

Mengutip dari kantor berita Antara, Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara mencapai 700 ribu orang, meningkatkan jika dibandingkan dengan 2021, yang sebanyak 600 ribu orang. 

“Pada tahun 2023 ini kami akan fokus pada penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Rabu (4/1/2023).

Dedi Taufik mengatakan pada 2023 fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dia menuturkan realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sebesar Rp 32,7 triliun dan jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat.

Dia mengatakan sektor PKB berkontribusi paling besar dibandingkan sektor lain.

“Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” kata Dedi Taufik.

Sekretaris Bapenda Jabar Hadir di Acara Talkshow TVRI ‘Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat 2022 dan Resolusi 2023″

Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra hadir sebagai narasumber  di acara talk show TVRI dengan tema “Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat 2022 dan Resolusi 2023”

Talk show ini ditayangan secara langsung di saluran TVRI Jabar, Senin (26/12/2022).

Foto bersama usai acara selesai.

 

 

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Bapenda Jabar Yang Berhasil Realisasikan Pendapatan Rp32 Triliun

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp32.7 triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari Pajak Daerah sebesar Rp21.1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jawa Barat adalah sebagai berikut PKB sebesar Rp8.7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5.7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sebesar Rp2.9 triliun sedangkan untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp74 miliar dan Rp3.7 triliun.

Selain mengelola pajak daerah, Bapenda Jabar juga mengelola retribusi yang memberikan kontribusi sebesar Rp35 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp470 miliar, dan lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar Rp1.2 triliun. Sektor lain yang turut memberikan kontribusi adalah pendapatan transfer sebesar Rp9.7 triliun dan lain-lain sebesar Rp45 miliar.

“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa capaian yang ada tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Dedi mencontohkan ada peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak kendaraan secara online.

Tahun 2021, masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.

Oleh karena itu, salah satu poros strategi dalam peningkatan pelayanan berikutnya adalah smart tax. Tentu saja, fokusnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah dan yang terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (Sim-C).

“Samsat Information Center (Sim-C) adalah perwujudannya Kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” ucap Dedi.

Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.

“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” lanjut Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.

“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” ungkap Ridwan Kamil.

“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” lanjut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Bapenda Jabar

Satyalancana Karya Satya adalah Tanda Kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil,
yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Bapenda Jabar, di Kantor Pusat Bapenda Jabar, Senin (19/12).

Terdapat 31 pegawai Bapenda Jabar yang mewakili untuk menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satra Periode November 2021, dengan Masa Kerja 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 Tahun

Semoga menjadi motivasi dan teladan untuk ASN lainnya ya.. 🤗

Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Information Center (SIM-C) Untuk Layani Wajib Pajak 24 Jam

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) terus berkomitmen untuk melakukan inovasi layanan berbasis digital kepada masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya melalui Samsat Information Center (SIM-C) yang ada di dalam ekosistem Jabar Super Apps “Sapawarga” yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022).

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” ungkap Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik yang turut hadir mendampingi Ridwan Kamil mengatakan bahwa layanan SIM-C dapat dimanfaatkan oleh publik, khususnya wajib pajak untuk mendapatkan informasi maupun aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 atau melalui aplikasi WhatsApp 0811-2230-1818.

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” terang Dedi.

“Ini juga bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga wajib pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. Aksesnya bisa 24 jam,” jelas Dedi.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Ia mengapresiasi semua Pemerintah Daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Dedi Taufik.

Bapenda Jabar Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Badan Pendapatan Daerah provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM kepada Sekretaris Bapenda Jabar di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/2022).

Bapenda Jabar merupakan salah satu dari 17 perangkat daerah yang menerima penghargaan KIP dengan peringkat informatif.

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

“Lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ungkap UU.

“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika memberikan sambutan di acara Penganugerahan KIP Tahun 2022

Foto bersama Sekretaris Bapenda Jabar (tengah), beserta Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda (paling kanan) dan staf humas Bapenda Jabar usai menerima anugerah KIP

Evaluasi Hasil Rekonsiliasi Barang Triwulan III serta Desk Hasil Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perubahan Tahun 2022 dan Pra DPA Tahun 2023

Sekretariat Bapenda Jabar melaksanakan Evaluasi Hasil Rekonsiliasi Barang Triwulan III serta Desk Hasil Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perubahan Tahun 2022 dan Pra DPA Tahun 2023 bertempat di Grand Paradise Hotel Lembang, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan evaluasi dan desk ini dibuka oleh Sekretaris Bapenda Jabar dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pengelola Keuangan, Operator SIPD/SIRUP dan Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) se-Jawa Barat.

Sekretaris Bapenda Jabar (pegang mic) didampingi Kasubag Keuangan dan Aset serta Pejabat Fungsional Bapenda Jabar

Bapenda Jabar Raih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia

Bapenda Jabar melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta meraih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si mewakili Kepala Bapenda Jabar menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kementerian PANRB dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (06/12).

Terima kasih semua pihak yang telah membantu, memberikan yang terbaik dengan perannya masing-masing.

Berbagai inovasi layanan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas Kami.