Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp89,36 Miliar, Penerimaan 10 Agustus 2026 Tembus Rp40,33 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 10 Agustus 2026, tercatat sebesar Rp89.365.932.918 hingga pukul 17.00 WIB.
Angka tersebut tercatat setelah pemerintah daerah membukukan realisasi penerimaan sebesar Rp40.333.153.361 dan pengeluaran sebesar Rp56.251.368.827 pada hari yang sama.
Dari sisi penerimaan, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Berikut rincian penerimaan yang dilaporkan:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp26.599.701.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp11.746.348.000
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp5.413.792
* Pajak Air Permukaan: Rp778.124.200
* Pajak Alat Berat: Rp1.781.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp246.076.069
* Retribusi daerah: Rp83.945.600
* Lain-lain PAD yang sah: Rp871.763.700
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan Jawa Barat pada 10 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB dilaporkan mencapai Rp40.333.153.361.
Sementara itu, realisasi pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp56.251.368.827.
Pengeluaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan belanja pemerintah daerah, dengan porsi terbesar berasal dari belanja modal.
Rinciannya meliputi:
* Belanja pegawai: Rp1.018.952.113
* Belanja barang dan jasa: Rp17.230.747.174
* Belanja modal: Rp27.187.063.140
* Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota: Rp10.563.806.400
* Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa: Rp250.800.000
Dengan demikian, setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 10 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB berada di angka Rp89.365.932.918.
Laporan saldo kas RKUD ini menjadi salah satu bentuk penyampaian informasi mengenai kondisi keuangan daerah kepada masyarakat. Penerimaan daerah, termasuk yang bersumber dari pajak, menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7672449326165052690



