Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp92,34 Miliar per 7 Agustus 2026, Penerimaan Daerah Tembus Rp33,49 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB mencapai Rp92.340.741.340. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp33.495.226.558, sedangkan pengeluaran mencapai Rp45.967.931.735.
Dari sisi penerimaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp19.916.942.000, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.406.291.900.
Rincian penerimaan daerah pada 7 Agustus 2026 hingga pukul 17.00 WIB adalah:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp19.916.942.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp12.406.291.900
* Pajak Air Permukaan: Rp371.887.800
* Pajak Alat Berat: Rp2.720.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp4.226.190
* Retribusi Daerah: Rp129.059.700
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp664.098.968
Jika dijumlahkan, seluruh komponen tersebut menghasilkan realisasi penerimaan sebesar Rp33.495.226.558.
Sementara itu, total pengeluaran daerah hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp45.967.931.735.
Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp96.653.630
* Belanja Barang dan Jasa: Rp17.103.482.737
* Belanja Modal: Rp28.242.795.368
* Belanja Tidak Terduga: Rp525.000.000
Dengan demikian, berdasarkan laporan posisi kas yang disampaikan, saldo RKUD Provinsi Jawa Barat per Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp92.340.741.340.
Angka tersebut menjadi posisi saldo kas setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah pada hari tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7671296515561901319



