Saldo Kas RKUD Jabar per 4 Agustus 2026 Sebesar Rp163,58 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp35,81 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB mencapai Rp163.578.872.652. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp35.815.298.386, sementara total pengeluaran mencapai Rp53.605.245.355.
Laporan harian tersebut menunjukkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rincian realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp23.230.418.900
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.201.479.100
* Pajak Air Permukaan: Rp225.544.700
* Pajak Alat Berat: Rp1.896.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp12.675.216
* Retribusi Daerah: Rp217.737.275
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp127.971.947
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp797.575.248
Dengan komponen tersebut, total realisasi penerimaan daerah pada 4 Agustus 2026 mencapai Rp35.815.298.386.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp53.605.245.355.
Pengeluaran terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang mencapai Rp38.948.448.812. Selain itu, pemerintah juga merealisasikan sejumlah belanja lainnya, yaitu:
* Belanja Pegawai: Rp564.253.280
* Belanja Modal: Rp13.369.143.263
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp723.400.000
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp163.578.872.652.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
“Terima kasih kepada para Wargi Jabar yang telah datang membayar pajak. Nantikan pembaruan posisi saldo kas RKUD selanjutnya,” demikian disampaikan dalam penutupan laporan harian.
Laporan posisi saldo kas RKUD merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyampaikan perkembangan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat. Informasi ini memuat realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah yang diperbarui secara berkala sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7670168389939154184



