Saldo Kas RKUD Jabar per 3 Agustus 2026 Capai Rp187,59 Miliar, Penerimaan Daerah Sentuh Rp38,48 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Senin, 3 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB sebesar Rp187.587.914.098. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp38.482.518.511, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp283.375.745.348.
Laporan harian tersebut menunjukkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan rincian yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB terdiri atas:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp26.180.455.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.125.410.200
* Pajak Air Permukaan: Rp60.555.700
* Pajak Alat Berat: Rp5.749.600
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp1.448.677
* Retribusi Daerah: Rp261.653.500
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp847.245.634
Total realisasi penerimaan daerah pada hari itu mencapai Rp38.482.518.511.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp283.375.745.348.
Pengeluaran terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp259.975.498.351. Selain itu, pemerintah juga merealisasikan sejumlah belanja lainnya, yakni:
* Belanja Barang dan Jasa: Rp11.171.984.185
* Belanja Modal: Rp11.982.262.812
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp246.000.000
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 3 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp187.587.914.098.
Dalam laporan yang disampaikan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
“Terima kasih untuk para Wargi Jabar yang sudah membayar pajak dan tunggu pembaruan selanjutnya,” demikian disampaikan dalam penutupan laporan harian posisi saldo kas RKUD.
Laporan posisi saldo kas RKUD merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyampaikan perkembangan kondisi keuangan daerah. Informasi tersebut memuat realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah yang diperbarui secara berkala sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7669805591161867538


