INI KESIMPULAN HASIL SIDAK PABRIK KAPUR DAN SOLUSI SELESAIKAN MASALAH MENAHUN
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan dan pabrik pengolahan kapur di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung Barat. Evaluasi ini dilakukan setelah serangkaian inspeksi mendadak (sidak) untuk merumuskan langkah penanganan terpadu terkait ketenagakerjaan, kelestarian lingkungan, serta dampak kesehatan masyarakat.
Dari hasil inventarisasi instansi terkait, teridentifikasi 15 usaha pertambangan dengan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif berproduksi. Sebagian besar hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan 95 industri pengolahan di wilayah sekitarnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh IUP untuk menghentikan sementara aktivitas produksi dan distribusi penyuplai bahan baku guna mempermudah proses pembenahan internal serta penataan menyeluruh.
Di sektor ketenagakerjaan, pemeriksaan khusus menemukan berbagai pelanggaran standar norma kerja pada 18 perusahaan pengolahan. Pelanggaran tersebut mencakup pembayaran upah di bawah UMK, ketiadaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan), serta minimnya Alat Pelindung Diri (APD) dan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja.
Sebagai bentuk perlindungan dan solusi bagi tenaga kerja terdampak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyerap sekitar 508 pekerja kasar yang belum terpenuhi hak-hak keanggotaannya untuk direkrut menjadi tenaga kebersihan jalan di lingkungan dinas pekerjaan umum provinsi dengan standar upah yang lebih layak.
Dari aspek lingkungan hidup, pengawasan mendalam pada 15 perusahaan menunjukkan tingkat kepatuhan yang amat rendah. Hanya dua perusahaan yang dinyatakan taat, sementara mayoritas industri belum memenuhi standar pengelolaan emisi dan perlindungan kualitas udara. Hasil pengujian laboratorium mandiri di lapangan mengonfirmasi bahwa parameter partikel debu (TSP, PM10, dan PM2,5) telah melebihi batas baku mutu yang ditetapkan. Atas pelanggaran tersebut, sanksi administratif berupa teguran hingga denda akan diberlakukan secara tegas.
Dinas Kesehatan turut mengonfirmasi tingginya paparan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit paru kronis, dan peradangan kulit di wilayah sekitar pertambangan, seperti di wilayah kerja Puskesmas Cipatat. Angka kasus ISPA di kawasan pertambangan tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan kawasan non-tambang. Pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan dan integrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) terus dioptimalkan bagi masyarakat terdampak.
Evaluasi lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keselamatan lingkungan hidup serta kesejahteraan warga di wilayah Citatah dan sekitarnya.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=GvGyAUguYOU


