Saldo Kas RKUD Jabar per 23 Juli 2026 Capai Rp47,89 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp30,47 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi Saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Kamis, 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp30.465.990.257, sementara realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp26.446.382.751. Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga akhir pelaporan berada di angka Rp47.892.494.476.
Berdasarkan laporan harian, penerimaan daerah masih didominasi oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp16.634.168.000. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan kontribusi sebesar Rp12.111.954.100.
Adapun komponen penerimaan lainnya meliputi Pajak Air Permukaan sebesar Rp222.121.400, Pajak Alat Berat sebesar Rp8.037.700, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp631.229, Retribusi Daerah sebesar Rp105.348.340, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp1.383.729.488.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp26.446.382.751.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp10.865.388.953, belanja barang dan jasa sebesar Rp11.693.034.608, belanja modal sebesar Rp2.676.709.190, belanja tidak terduga sebesar Rp555.000.000, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp656.250.000.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo Kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp47.892.494.476.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin menyampaikan laporan posisi saldo Kas RKUD sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah. Informasi ini memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai realisasi penerimaan, belanja daerah, serta posisi kas pemerintah daerah dari waktu ke waktu.
Di sisi penerimaan, kontribusi terbesar masih berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7665730570030271751


