Saldo Kas RKUD Jabar per 20 Juli 2026 Capai Rp76,79 Miliar, PKB Masih Jadi Penyumbang Terbesar PAD
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Senin, 20 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp32.297.311.042, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp33.174.520.392. Dengan demikian, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hari Senin, 20 Juli 2026 berada di angka Rp76.794.282.393.
Dalam laporan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah dengan nilai Rp20.197.592.500. Sementara itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp10.764.063.400.
Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari beberapa komponen lainnya, yaitu:
* Pajak Air Permukaan: Rp305.529.900
* Pajak Alat Berat: Rp3.692.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2.309.537
* Retribusi Daerah: Rp259.790.935
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp764.332.770
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp32.297.311.042.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah pada hari yang sama mencapai Rp33.174.520.392. Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp25.739.316.740
* Belanja Barang dan Jasa: Rp6.400.230.552
* Belanja Modal: Rp794.973.100
* Belanja Tidak Terduga: Rp240.000.000
Berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 20 Juli 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp76.794.282.393.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan pajak dari masyarakat menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Barat.
Publikasi laporan posisi saldo kas RKUD secara berkala merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan informasi terkini mengenai kondisi kas daerah kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7664609675408657682



