Saldo Kas Pemprov Jabar Tercatat Rp58,91 Miliar, Penerimaan Daerah Capai Rp34,29 Miliar pada 3 Juli 2026
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat, 3 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp34.294.606.055, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp60.498.633.369.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Jumat sore berada di angka Rp58.918.865.444.
“Realisasi penerimaan untuk hari Jumat, 3 Juli 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB adalah sebesar Rp34.294.606.055,” demikian disampaikan dalam laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat.
Pendapatan daerah pada hari tersebut masih didominasi oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rincian penerimaan daerah meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp19.947.726.100;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.574.554.500;
* Pajak Air Permukaan: Rp297.614.200;
* Pajak Alat Berat: Rp1.876.700;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp17.951.483;
* Retribusi Daerah: Rp814.337.500;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp640.545.572.
Kontribusi terbesar berasal dari PKB yang mencapai hampir Rp19,95 miliar, disusul BBNKB sebesar Rp12,57 miliar.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp60.498.633.369.
Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp963.789.416;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp24.759.214.396;
* Belanja Modal: Rp34.775.629.557.
Belanja modal menjadi komponen pengeluaran terbesar dengan nilai mencapai Rp34,78 miliar atau lebih dari separuh total pengeluaran. Sementara itu, belanja barang dan jasa mencapai Rp24,76 miliar dan belanja pegawai sebesar Rp963,79 juta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin mempublikasikan posisi RKUD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan pendapatan, pengeluaran, dan saldo kas daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik di Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
“Terima kasih untuk para wargi Jabar yang sudah taat membayar pajak dan tunggu update selanjutnya,” demikian penutup laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7658330513748364562



