OBROLAN SANTAI TENTANG TATA RUANG JABAR DENGAN PROF. BAGUS MULJADI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui tim teknis penyusunan rencana tata ruang melakukan langkah terobosan dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dan pendekatan sains (teknokratik) dalam merumuskan tata ruang masa depan. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi krisis lingkungan yang masif di wilayah Jawa Barat, seperti banjir, longsor, serta hilangnya areal hijau akibat eksploitasi sosio-ekonomi yang berlebihan.
Dalam sebuah diskusi strategis, dibahas bahwa pendekatan penyusunan tata ruang selama ini kerap terjebak pada kompromi politik dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Hal tersebut berdampak pada hilangnya sekitar 1,2 juta hektar areal hijau di Jawa Barat yang beralih fungsi menjadi kawasan komersial, industri, dan pariwisata. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali ini menjadi pemicu utama bencana ekologis yang terus berulang di berbagai wilayah, termasuk kawasan Bogor dan Puncak.
Penyusunan tata ruang Jawa Barat kali ini akan mengadopsi konsep sains yang terkandung dalam filosofi budaya leluhur Sunda. Nilai-nilai kearifan lokal seperti Tritangtu di Buana yang mengatur pemanfaatan wilayah gunung, lereng, dataran, hingga perairan serta konsep leuweung larangan (hutan lindung) dan leuweung tutupan sejatinya merupakan prinsip ilmiah berbasis fisika, matematika, dan ekologi yang telah lama diterapkan untuk melindungi mata air serta menjamin keberlangsungan generasi masa depan.
Upaya ini mendapatkan dukungan akademis dari Prof. Bagus Muljadi, seorang ilmuwan terkemuka. Ia menekankan bahwa sains sebenarnya merupakan produk dari kebudayaan. Selama ini, tata kota dan tata ruang di Indonesia cenderung terjajah oleh metrik atau acuan asing dari negara-negara kontinental yang tidak sesuai dengan karakteristik geografis kepulauan dan dataran tinggi (altitude) Indonesia. Akibatnya, terjadi ironi di mana daerah yang kaya akan sumber daya alam dan energi, seperti geothermal, justru masyarakat lokalnya tetap miskin dan mengalami krisis energi serta kerusakan lingkungan.
Guna mewujudkan visi tersebut, tim teknis melibatkan para ahli dan akademisi untuk merumuskan detail regulasi zonasi secara ketat dan saintifik. Pembenahan tata ruang ini juga menyasar lahan-lahan kosong tidak produktif milik korporasi atau perkebunan, seperti eks-PTPN, untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung yang mampu menghasilkan oksigen dan menyimpan cadangan air. Di tingkat operasional, penataan akan dilakukan secara detail, termasuk menentukan jenis pohon yang tepat dan efektif untuk konservasi mata air.
Melalui keberanian kepemimpinan dan integrasi sains berbasis budaya ini, diharapkan Jawa Barat mampu melahirkan cetak biru tata ruang mandiri yang tidak hanya memacu ekonomi berkelanjutan, tetapi juga melindungi seluruh ekosistem demi masa depan anak cucu.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=Ra_v6H9WBcI



