Saldo Kas RKUD Jawa Barat per 15 Juni 2026 Capai Rp124 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Senin, 15 Juni 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah pada hari itu mencapai Rp43.083.067.015, sementara saldo kas daerah tercatat sebesar Rp124.388.837.715.
Laporan tersebut disampaikan dari kawasan Monumen dan Museum Perjuangan Rakyat Jawa Barat sebagai bagian dari publikasi rutin kondisi keuangan daerah kepada masyarakat.
“Realisasi penerimaan untuk hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB adalah sebesar Rp43.083.067.015,” demikian disampaikan dalam laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat.
Penerimaan daerah berasal dari sejumlah sumber pendapatan, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Pada laporan yang disampaikan, rincian penerimaan yang tercantum meliputi:
* Pajak kendaraan Bermotor (PKB): Rp24.040.350.049;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.554.051.800;
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp3.966.428.978;
* Pajak Air Permukaan (PAP): Rp306.897.100;
* Pajak Alat Berat: Rp3.247.800;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp9.738.605;
* Retribusi Daerah: Rp158.109.350;
* Lain-lain PAD yang sah: Rp1.044.244.333.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari yang sama mencapai Rp21.764.669.798.
Rincian pengeluaran daerah terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp12.380.090.033;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp8.653.876.462;
* Belanja Modal: Rp557.946.403;
* Belanja Tidak Terduga: Rp134.506.900;
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp38.250.000.
Dari seluruh pos pengeluaran tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp12,38 miliar, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp8,65 miliar.
Dengan realisasi penerimaan sebesar Rp43,08 miliar dan pengeluaran sebesar Rp21,76 miliar, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin sore tercatat sebesar Rp124.388.837.715.
Publikasi posisi saldo kas daerah secara berkala merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Informasi tersebut juga memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai perkembangan pendapatan dan belanja pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7651625071512915208



