Pemprov Jabar Ungkap Saldo Kas Rabu, 10 Juni 2026 Tembus Rp112 Miliar, Penerimaan Pajak Kendaraan Masih Dominan
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan terbaru mengenai posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Rabu, 10 Juni 2026 pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, saldo kas Pemprov Jabar tercatat mencapai Rp112.120.468.051.
Laporan itu menunjukkan realisasi penerimaan daerah pada hari yang sama mencapai Rp38.998.037.144. Sumber penerimaan terbesar masih berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Realisasi penerimaan untuk hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB adalah sebesar Rp38.998.037.144,” demikian disampaikan dalam laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat.
Adapun rincian penerimaan daerah tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp21.753.043.510;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.837.015.100;
* Pajak Air Permukaan: Rp628.702.600;
* Pajak Alat Berat: Rp1.404.000;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp797.752.306;
* Retribusi Daerah: Rp116.390;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp1.864.116.238.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada periode yang sama tercatat sebesar Rp120.948.230.843.
Pengeluaran tersebut terdiri atas:
* Belanja Pegawai: Rp77.858.301.775;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp13.010.720.009;
* Belanja Modal: Rp29.179.209.059;
* Belanja Tidak Terduga: Rp900.000.000.
Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu sore berada di angka Rp112.120.468.051.
Publikasi laporan posisi kas daerah ini merupakan bagian dari upaya transparansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat. Data tersebut juga memberikan gambaran mengenai sumber utama pendapatan daerah serta alokasi belanja yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7649766336683379986



