PEMPROV JABAR SERAHKAN BANTUAN UNTUK 166 BANGLI SEPANJANG JALUR CILOTO CIPANAS
CILOTO, CIANJUR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merealisasikan komitmen humanis dalam penataan ruang publik melalui penyaluran bantuan langsung bagi warga yang terdampak penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur wisata Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma penertiban lingkungan di Jawa Barat, dari tindakan pengosongan yang kaku menjadi pendekatan sosial yang solutif dengan memberikan kompensasi dana, bantuan logistik, hingga kepastian hunian bagi warga kurang mampu.
Pendekatan Humanis dan Solusi Pemprov Jabar
Dalam sebuah dialog langsung di lapangan, perwakilan pemerintah daerah yang dipimpin oleh tokoh publik Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa negara hadir bukan untuk menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk memberikan kepastian hidup yang lebih layak.
“Saya datang pasti memberi solusi. Laporan yang masuk ke saya itu uangnya (bantuan) sudah masuk. Setelah itu kita juga mau ngasih alternatif pekerjaan yang upahnya di atas Rp 4 juta, rencana kita begitu,” ujar perwakilan pemerintah saat meninjau lokasi penertiban.
Menanggapi kekhawatiran warga yang kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usaha, pihak Pemprov Jabar memberikan jaminan pemindahan logistik secara gratis serta kompensasi kerusakan barang. Tidak hanya itu, intervensi khusus disiapkan bagi warga yang terbukti tidak memiliki aset tanah sama sekali.
“Jika Ibu tidak punya rumah, kami akan membangunkan rumah buat Ibu. Setiap yang saya temukan warga menempati tanah PU (Pekerjaan Umum) dan tidak punya rumah, saya carikan tanah dan saya bangunkan rumah. Nanti dicari tanah sekitar 60 meter persegi di kampung ini untuk dibangunkan rumah baru,” lanjutnya, seraya menambahkan rencana penataan area warung yang lebih rapi dan estetis meniru konsep penataan sukses di kawasan Ciater, Subang.
Penyaluran Tabungan Melalui Bank BJB
Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, Pemprov Jabar menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk mendistribusikan dana kompensasi secara langsung lewat pembuatan rekening tabungan baru bagi 166 pemilik bangunan liar yang terdata.
Dalam proses registrasi dan penyerahan buku tabungan di posko setempat, perwakilan Bank BJB menegaskan bahwa proses administrasi ini menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak mana pun.
“Kami dari Bank BJB mendistribusikan tabungan Bapak dan Ibu. Buku tabungan ini harus ditandatangani oleh yang bersangkutan langsung dan tidak bisa diwakilkan. Untuk waktu dan tempat pencairan dana lebih lanjut, nantinya pihak Kepala Desa akan menginformasikan secara berkala melalui grup koordinasi warga,” jelas petugas Bank BJB di hadapan warga yang mengantre dengan membawa KTP asli dan lembar fotokopi.
Dana kompensasi senilai jutaan rupiah tersebut direncanakan dapat langsung dicairkan oleh warga setelah proses relokasi atau perpindahan dari zona terlarang selesai dilakukan secara tertib.
Apresiasi dan Suara Hati Warga Akar Rumput
Langkah penertiban berselimut kompensasi ini mendapat respons positif dan apresiasi mendalam dari masyarakat terdampak yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai pedagang kaki lima dan warung kelontong di pinggir jalan raya Ciloto.
Koordinator warga sekaligus perwakilan pedagang Desa Ciloto menyatakan bahwa kebijakan penertiban era sekarang jauh lebih memanusiawikan rakyat kecil dibanding prosedur penertiban di masa lalu.
“Alhamdulillah penertiban ini tidak seperti dulu. Kalau dulu kan tidak ada kompensasi, tetapi sekarang alhamdulillah ada kompensasi dari Bapak Gubernur. Kami warga di sini mengucapkan terima kasih dan bersyukur, apalagi ada kompensasi kontrakan rumah selama satu tahun bagi yang tidak punya rumah, serta rencana pembangunan rumah tinggal,” ucap koordinator tersebut.
Meski mendukung penuh, warga menaruh harapan besar agar Pemprov Jabar dapat segera merealisasikan lahan relokasi yang permanen di sekitar wilayah Cipanas agar roda ekonomi mereka tidak mati.
Hal senada diungkapkan oleh D Haryadi, salah seorang warga terdampak. Ia mengaku terpaksa mendirikan bangunan di atas lahan milik negara karena keterbatasan ekonomi, bahkan harus berutang ke bank demi modal usaha yang kini harus dibongkar. Namun, adanya dana kerahiman ini menjadi pelipur lara bagi keluarganya.
“Hatur nuhun pisan (terima kasih sekali) untuk program Bapak Gubernur, saya mendukung program ini. Alhamdulillah dengan adanya program ini jadi ada kompensasi, tidak seperti dulu yang langsung dibongkar begitu saja tanpa ada kepedulian” tuturnya.
Potret Realita Ekonomi: Rendahnya Upah Sektor Swasta
Di sisi lain, penertiban jalur Ciloto ini menguak tabir realita sosial-ekonomi yang terjadi di kawasan wisata Cianjur utara. Ketua RT setempat membeberkan alasan mendasar mengapa warganya nekat mendirikan warung informal di atas lahan sabuk hijau jalan raya. Fenomena tersebut menjamur lantaran banyak perusahaan swasta dan akomodasi perhotelan di wilayah tersebut yang tidak mematuhi regulasi Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Banyak warga kami yang memilih berdagang karena gaji dari perusahaan-perusahaan di sini tidak sesuai dengan aturan UMR (Upah Minimum Regional). Akibatnya, penghasilan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan anak banyak,” keluh Ketua RT saat mendampingi warganya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang pinggir jalan di Ciloto merupakan mantan karyawan hotel yang terkena pengurangan hubungan kerja atau memilih mundur karena upah yang sangat minim di bawah standar kelayakan.
“Saya sendiri pun mantan karyawan hotel di sini, gajinya minim sekali dan jauh dari UMR. Maka dari itu, berdagang di pinggir jalan menjadi satu-satunya solusi bertahan hidup bagi masyarakat kecil. Kami di tingkat bawah (RT) mendukung penuh kebijakan penataan lingkungan dan penegakan undang-undang oleh Pak Gubernur, namun kami titip agar kesejahteraan ekonomi rakyat kecil tetap dikawal dan diperjuangkan,” pungkasnya.
Proses pendataan dan pembagian buku tabungan BJB terus berjalan secara maraton berdasarkan basis data yang valid, mencakup nama-nama pemilik bangunan seperti Ibu Abu Yati, Aguswan, Dadang Suarta, Sulaiman, Shihin, Hasanah, hingga Muhammad Sukaria demi memastikan tidak ada hak warga yang terlewat dalam proyek strategis penataan wajah jalur wisata Jawa Barat tersebut
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=--zmpG0BYqk



