Pemprov Jabar Rilis Posisi RKUD per 29 Mei 2026, Saldo Kas Capai Rp598,3 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan update posisi Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data hingga Jumat, 29 Mei 2026 pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp36.551.328.687.
Rincian penerimaan daerah tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp21.120.511.900
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.149.360.000
* Pajak Air Permukaan: Rp28.772.496
* Pajak Alat Berat: Rp1.272.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp74.540.194
* Retribusi Daerah: Rp153.025.474
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp1.024.203.023
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp28.227.534.951 dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp195.346.904
* Belanja Barang dan Jasa: Rp20.934.465.286
* Belanja Modal: Rp7.097.722.761
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp598.319.031.311.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7645306721400835346



