Pemprov Jabar Umumkan Saldo RKUD Rp384 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dominasi Pendapatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengumumkan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD), Senin, 11 Mei 2026.

Dalam laporan yang disampaikan hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp36.779.415.555. Penerimaan terbesar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp23.716.194.500.

Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang Rp11.305.723.700. Pendapatan lainnya berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp102.636.931, pajak air permukaan Rp170.210.000, serta pajak alat berat sebesar Rp24.586.000.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencatat penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp454.574.697, retribusi daerah Rp182.371.100, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp823.326.527.

Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp37.026.520.996. Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp13.341.203.343.

Kemudian, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp12.922.473.905, belanja subsidi Rp5.351.969.700, belanja hibah Rp5.000.000, dan belanja modal sebesar Rp410.874.048.

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp384.013.902.690.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan keterbukaan informasi terkait kondisi keuangan daerah merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan anggaran kepada masyarakat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7638635418795150600