TERDAKWA BANTAH MENJADI PEMBUNUH KELUARGA SYAHRONI | INI PENJELASAN KELUARGA KORBAN
Kasus pembunuhan tragis satu keluarga yang menimpa keluarga Sahroni (termasuk korban bernama Euis dan Budi Awaludin) kembali menjadi perhatian publik seiring berjalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri. Pihak keluarga korban memberikan klarifikasi tegas terkait perkembangan kasus dan membantah klaim-klaim yang dilontarkan oleh pihak terdakwa di luar persidangan.
Dalam sesi wawancara bersama Kang Dedi Mulyadi, keluarga korban yang diwakili oleh ibu kandung almarhumah Euis menyatakan keyakinan penuh bahwa terdakwa berinisial R dan P adalah pelaku yang sebenarnya. Keyakinan ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat yang telah dihadirkan dalam persidangan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan di perbankan.
“Kami yakin pelakunya adalah mereka (terdakwa). Ada bukti CCTV yang menunjukkan mereka bolak-balik di lokasi, bahkan terekam saat membeli kopi dan rokok di warung dekat rumah korban. Selain itu, ada bukti rekaman saat terdakwa mengambil uang milik korban di bank menggunakan identitas korban,” ungkap perwakilan keluarga.
Keluarga korban juga menanggapi isu mengenai adanya “pelaku sebenarnya” yang berjumlah empat orang (dengan inisial J, AY, H, dan Y) sebagaimana diklaim oleh terdakwa di media sosial. Menurut keluarga, klaim tersebut hanyalah alibi kosong untuk mengaburkan fakta hukum. Mereka menekankan bahwa jika identitas tersebut benar ada, seharusnya terdakwa dapat menunjukkan alamat dan identitas yang jelas sejak awal pemeriksaan (BAP).
Kang Dedi Mulyadi dalam keterangannya mengingatkan bahwa pelaku dalam kasus ini dikenal sangat manipulatif. Sebelumnya, seorang mantan karyawan bernama Evan hampir menjadi “kambing hitam” dan tersangka akibat rekayasa alibi yang dibuat oleh pelaku melalui pesan singkat (WA) menggunakan ponsel korban.
“Kasus ini harus dikawal agar transparan. Pelaku asli sangat pintar merekayasa keadaan, seperti yang hampir menimpa Evan dulu. Namun, fakta-fakta hukum yang diuji di pengadilan, seperti CCTV dan keterangan saksi, harus menjadi acuan utama bagi hakim untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya,” tegas Kang Dedi Mulyadi.
Pihak keluarga berharap agar proses peradilan berjalan objektif dan memberikan hukuman maksimal yang sesuai dengan kekejaman perbuatan pelaku yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang di media sosial sebelum adanya putusan inkrah dari pengadilan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=vBHAKmCL_sU



