Pemprov Jabar Rilis Update RKUD 23 April 2026: Saldo Tembus Rp1,33 Triliun

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Kamis, 23 April 2026, dengan cara unik: disampaikan sambil menikmati kuliner khas daerah, tahu gejrot Cirebon.

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat mencapai Rp1.265.369.300.498. Angka tersebut berasal dari berbagai komponen pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber lainnya.

Rincian penerimaan meliputi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp15.079.734.100 dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp13.746.141.100. Sementara itu, pajak air permukaan menyumbang Rp121.562.200, pajak rokok menjadi kontributor terbesar dengan Rp1.235.357.685.960, serta pajak alat berat sebesar Rp6.542.000.

Selain itu, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan tercatat Rp1.197.800, retribusi daerah Rp74.321.200, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp982.116.138.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp76.218.622.902. Pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp2.553.229.182, belanja barang dan jasa Rp23.844.204.407, serta belanja modal yang mencapai Rp49.821.189.313.

Dengan komposisi tersebut, saldo RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berada di angka Rp1.339.703.976.313.

Penyampaian laporan keuangan ini dikemas secara santai dengan menyapa masyarakat dan mengajak mereka menikmati jajanan khas daerah. Meski demikian, seluruh data yang disampaikan tetap memuat rincian lengkap terkait kondisi keuangan daerah secara transparan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan informasi keuangan daerah secara terbuka kepada publik, sekaligus mendorong kedekatan komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih ringan dan mudah dipahami.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7631955956636667154