Update RKUD Jabar 22 April 2026: Pendapatan Tembus Rp33,9 Miliar, Saldo Kas Capai Rp145,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi kas umum daerah (RKUD) per Rabu, 22 April 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp33,99 miliar dengan saldo kas mencapai Rp145,45 miliar.

Dalam laporan tersebut, hingga Rabu (22/4/2026) pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp33.993.670.696.

Adapun rincian penerimaan daerah meliputi:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.187.671.100
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.111.248.600
* Pajak Air Permukaan: Rp448.264.900
* Pajak Alat Berat: Rp1.950.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2.059.583
* Retribusi Daerah: Rp125.332.400
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp2.117.144.113

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp3.327.844.979, dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp1.472.886.875
* Belanja Barang dan Jasa: Rp1.854.958.104

Dengan demikian, saldo kas umum daerah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp145.452.092.637.

Pembaruan rutin posisi kas daerah ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Masyarakat diharapkan dapat memantau langsung perkembangan keuangan daerah sebagai bagian dari partisipasi publik.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7631572352169708818