Pemprov Jabar Rilis RKUD 16 April 2026: Pendapatan Rp36 Miliar, Belanja Rp71,8 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Kamis, 16 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp36.036.178.115. Rinciannya, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp17.181.628.100, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp14.837.782.100.

Selain itu, penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp2.294.477.823, sementara pajak air permukaan tercatat sebesar Rp957.228.582. Pajak alat berat menyumbang Rp326.000.

Adapun retribusi daerah tercatat sebesar Rp106.135.250 dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp658.600.260.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah mencapai Rp71.825.688.263. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp28.741.195.714, belanja barang dan jasa sebesar Rp19.128.234.417, serta belanja modal sebesar Rp23.956.258.132.

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp197.024.222.537.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada publik. Selain itu, momentum kegiatan olahraga seperti Liga Tarkam Piala Gubernur juga menjadi sarana untuk mendekatkan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Melalui pengelolaan anggaran yang tepat, pemerintah berharap pembangunan di berbagai sektor, termasuk olahraga dan infrastruktur, dapat terus meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Barat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7629343750413765906