Update RKUD Jabar 25 Maret 2026: Pendapatan Rp20 Miliar, Tanpa Pengeluaran, Saldo Tembus Rp37,7 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Rabu, 25 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp20.047.420.953.
Rincian penerimaan menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp15.394.660.500. Disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp3.846.523.300.
Selain itu, penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp206.352.783. Pajak air permukaan menyumbang Rp121.811.400, sementara retribusi daerah sebesar Rp25.901.970.
Adapun kategori lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah tercatat sebesar Rp452.171.000.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak terdapat pengeluaran daerah pada hari yang sama, dengan total belanja tercatat sebesar Rp0.
Dengan kondisi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp37.731.579.987.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa informasi ini merupakan bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
“Demikian warga Jabar, update posisi rekening kas umum daerah hari ini. Selamat beraktivitas, semoga selalu menjadi insan yang istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7621188122671435029



