Update Kas Daerah Jabar 16 Maret 2026: Penerimaan Rp48,08 Miliar, Belanja Rp189 Miliar, Saldo RKUD Rp205,39 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 16 Maret 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp48.082.581.693.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber pajak dan pendapatan daerah lainnya. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp25.709.736.200, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp21.135.738.200.
Selain itu, terdapat penerimaan dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp274.935.000, Pajak Alat Berat sebesar Rp1.616.000, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp20.529.357.
Pendapatan lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp172.944.000, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp767.082.936.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp189.033.444.410.
Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp7.245.717.006, belanja barang dan jasa sebesar Rp29.134.792.383, serta belanja modal sebesar Rp47.228.347.440.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menyalurkan belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp105.308.967.581, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp115.620.000.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp205.398.551.604.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai kas daerah merupakan bagian dari komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Terbuka dalam bekerja, tulus dalam melayani. Mari bekerja dengan semangat kejujuran dan pelayanan publik yang berintegritas untuk Jawa Barat yang istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan pembaruan kas daerah tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7617872260321332501



