Strategi “Puasa” Anggaran KDM: Benahi Fiskal Jawa Barat di Tengah Tekanan Hutang dan Inefisiensi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menerima kunjungan kerja dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Lembur Pakuan, Purwakarta. Dalam pertemuan tersebut, KDM memaparkan kondisi fiskal Jawa Barat yang sedang mengalami tekanan berat akibat akumulasi hutang masa lalu dan penurunan pendapatan riil.

KDM mengungkapkan bahwa saat ini Jawa Barat harus menanggung beban finansial yang signifikan, mulai dari cicilan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,8 triliun hingga tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 350 miliar dari tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan “Puasa” dan Fokus Layanan Dasar

Untuk menghadapi ruang fiskal yang sempit, KDM menerapkan kebijakan ekstrem yang ia sebut sebagai strategi “puasa”. Kebijakan ini menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan kegiatan seremonial dan hanya memfokuskan anggaran pada tujuh sektor utama: Pekerjaan Umum (PU), Kesehatan, Pendidikan, Perumahan dan Pemukiman, PSDA, ESDM, serta Perhubungan.

“Tidak ada pilihan kecuali puasa. Dinas-dinas lain hanya menyelenggarakan kegiatan rutin tanpa pembiayaan tambahan. Fokus kita adalah infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan penerangan jalan hingga ke pelosok desa,” tegas KDM di hadapan anggota BAKN DPR RI.

Kritik Ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH)

Dalam diskusi tersebut, terungkap fakta adanya potensi kehilangan pendapatan daerah yang besar karena sistem pemungutan pajak PPh Pasal 21 yang berbasis lokasi kantor pusat. Banyak perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Jawa Barat, namun menyetorkan pajaknya di Jakarta karena kantor pusat mereka berdomisili di ibu kota.

Pihak Bapenda Jabar mengidentifikasi potensi DBH yang hilang bisa mencapai dua kali lipat, dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 6 triliun, jika pajak dihitung berdasarkan lokasi unit usaha atau tempat pegawai bekerja.

“Unit usahanya di daerah, tapi bayar pajaknya di Jakarta. Ke depan ini harus diperbarui agar terjadi rasionalisasi pendapatan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar KDM.

Rasionalisasi Desa dan Otonomi Daerah

KDM juga mengusulkan adanya rasionalisasi jumlah desa di Jawa Barat. Ia menyoroti adanya desa dengan jumlah penduduk mencapai 150.000 jiwa, namun status fiskal dan administratifnya masih dianggap sama dengan desa berpenduduk 4.000 jiwa.

Ia mengusulkan agar desa-desa yang sudah berubah karakter menjadi kawasan perumahan padat dikonversi menjadi kelurahan agar distribusi fiskal lebih merata dan tepat sasaran sesuai beban pelayanan publiknya.

Audit Berbasis Manfaat, Bukan Sekadar Administratif

Menanggapi temuan BAKN dan BPK, KDM mendorong agar sistem audit keuangan negara bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menjadi audit berbasis output dan benefit ekonomi.

Ia mengkritik kecenderungan pejabat daerah yang lebih memilih memperbanyak kegiatan seremonial atau seminar karena risikonya rendah dalam pemeriksaan, dibandingkan membangun infrastruktur fisik yang seringkali mendapat tekanan publik dan pengawasan ketat.

“Pejabat yang tidak mau capek pasti mengambil jalan pintar dengan memperbanyak seremoni agar terbebas dari pemeriksaan. Padahal, rakyat butuh jalan, jembatan, dan irigasi,” pungkasnya.

Kunjungan BAKN DPR RI ini diharapkan menjadi stimulus bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali keadilan fiskal bagi Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=guS52bgwfuE