Update Kas Daerah Jabar 11 Maret 2026: Penerimaan Rp45,58 Miliar, Saldo RKUD Tembus Rp399,63 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Rabu, 11 Maret 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp45.588.488.756.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penerimaan daerah berasal dari sejumlah sumber pendapatan. Rinciannya meliputi Pajak Alat Berat sebesar Rp18.882.000, kemudian opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp1.240.979.246.
Selain itu terdapat penerimaan dari retribusi daerah sebesar Rp169.464.600, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp813.540.687.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp10.323.936.905.
Pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp483.645.258 serta belanja barang dan jasa sebesar Rp9.840.291.647.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp399.637.228.623.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setiap penerimaan yang bersumber dari pajak masyarakat maupun penggunaannya dicatat secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rupiahnya adalah masa depan Jawa Barat yang lebih istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan pembaruan kas daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan bahwa informasi terkait kondisi kas daerah akan terus diperbarui secara berkala sebagai bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7615990522737544468



